Cegah Antrean Truk Terjadi Lagi, Pj Bupati Bekasi Siapkan 3 Langkah Pengelolaan Sampah di TPA Burangkeng

18 Oktober 2022, 06:45 WIB
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. /ariesant/

PRFMNEWS – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengatasi permasalahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng yang sudah melebihi kapasitas.

Tiga langkah strategis pengelolaan penumpukan sampah berlebihan di TPA Burangkeng Kabupaten Bekasi ini juga diharapkan mengurangi potensi antrean truk pengangkut sampah di lokasi tersebut.

Pj Bupati Bekasi mengatakan tiga langkah strategis yang akan dilakukan, yakni memperluas lahan, menambah alat berat, dan pengolahan sampah terpadu.

"Ya, tiga langkah strategis yang akan segera direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi adalah perluasan dengan pembebasan lahan milik warga, penambahan alat berat dan pengolahan sampah terpadu," kata Dani Ramdan saat meninjau kondisi TPA Burangkeng, Sabtu 15 Oktober 2022.

Baca Juga: Antisipasi Dampak Buruk Bencana Hidrometeorologi, Pj Bupati Bekasi Sampaikan 10 Instruksi ke OPD

Dani menjelaskan, upaya perluasan lahan TPA Burangkeng merupakan langkah terpenting sebagai solusi menampung sampah yang dibuang ke TPA Burangkeng setidaknya dalam kurun waktu hingga akhir tahun 2023.

Hal itu sebagai upaya mengatasi overload-nya TPA Burangkeng dan mencegah terjadinya longsoran sampah seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, sehingga berimbas kepada tersendatnya pembongkaran sampah.

"Perluasan lahan akan dilakukan untuk anggaran tahun 2023, akan tetapi bisa dimanfaatkan sejak akhir tahun ini, karena warga sendiri sudah menyetujuinya," ucapnya.

Dani menyebut saat ini perluasan TPA Burangkeng akan segera dilakukan seluas 2,1 hektar dan ke depan rencananya akan dilakukan perluasan kembali ke arah barat mencapai 5 hektar.

Baca Juga: Kadisdik Buka Suara Soal Viral Pemandu Lagu di Bekasi Pakai Seragam SMA: Jangan Kebablasan!

"Dengan perluasan lahan, diharapkan nantinya juga dapat digunakan untuk unit pengolahan, jadi nanti kita siapkan teknologi pengolahan sampahnya agar terurai di mana sampah yang sudah terurai ini akan digunakan sebagai bahan bakar atau Refused Derived Fuel (RDF) oleh PT. Indocement," ujarnya.

Selain perluasan, lanjut Dani, penambahan alat berat dan pengolahan secara terpadu juga akan segera direalisasikan oleh pemerintah daerah untuk menangani permasalahan di TPA Burangkeng.

"Penambahan alat berat kita telah anggarkan dalam APBD Perubahan yakni satu loader dan satu unit buldozer," ungkapnya.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi Rahmat Atong menuturkan, sesuai arahan Pj Bupati Bekasi, pihaknya akan membuat Kantor Pemantauan Sampah.

Upaya itu dilakukan sebagai salah satu inovasi pengoptimalan manajerial untuk menanggulangi terjadinya longsoran sampah dan antrean truk sampah di TPA Burangkeng.

Baca Juga: Peserta UKW 2022 Lebih Target, Dewan Pers: Minat Wartawan Tingkatkan Kompetensi Tinggi

"Mulai Senin (17 Oktober 2022) nanti, DLH, mulai dari Kepala Dinas hingga Kabid-kabidnya akan memantau langsung di sini. Ini merupakan suatu upaya pengawasan dalam mengantisipasi beberapa kali terjadinya longsoran sampah, termasuk antrean truk sampah agar tidak terjadi lagi ke depannya," jelasnya.

Atong menambahkan, saat ini DLH Kabupaten Bekasi terus melakukan penataan di TPA Burangkeng dengan mengoptimalkan 3 unit excavator dan 4 unit buldozer.

Ia berharap dengan adanya penambahan alat berat seperti yang disampaikan oleh Pj Bupati Bekasi dapat memaksimalkan penataan sampah di TPA Burangkeng termasuk penataan jalannya.

"Iya semoga penambahan 2 unit alat berat ini dapat membantu memaksimalkan penataan sampah dan menarik tumpukan (gunungan) sampah yang penuh ke area tengah yang masih memadai," harapnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler