Seorang Pria Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Pada Kasus Subang Diamankan Polisi di Jakarta

11 Agustus 2022, 14:06 WIB
Ilustrasi penangkapan. Polisi amankan seorang pria terduga pembunuh ibu dan anak pada kasus Subang di Jakarta pada Rabu, 10 Agustus 2022 malam kemarin. /PRFMNEWS

PRFMNEWS - Jajaran Polda Jabar mengamankan seorang pria berinisial SIS di kawasan Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Tanjung, Priok, Jakarta Utara yang diduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang pada Rabu, 10 Agustus 2022 malam kemarin.

Sebagaimana diketahui, sudah cukup lama Polisi belum mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) serta Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Subang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan, pria yang diduga pembunuh ibu dan anak di kasus Subang ini masih melakukan pendalaman dan klarifikasi.

Baca Juga: Jadwal Final Piala AFF U16 Indonesia vs Vietnam

"Kami melakukan pendalaman untuk mengklarifikasi alibi terkait dengan petunjuk yang diperoleh para penyidik," terang Ibrahim hari ini Kamis, 11 Agustus 2022 sebagaimana dikutip dari PMJ News.

Tompo tidak memberikan keterangan apakah SIS ini mengenali Tuti dan Amel atau tidak.

"Data ini (hubungan antara korban dengan SIS, red) kami tidak ekspos ya. Karena ini bagian dari informasi yang dikecualikan untuk tidak diekspos,” tutur Tompo.

Baca Juga: Tentang Pelatih Baru Persib, Umuh Muchtar Sampaikan Harapannya

Baca Juga: Tes Pramusim MotoGP 2023 Tak Akan Digelar di Mandalika, ini Sirkuit Penggantinya

Tompo menuturkan, hingga saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Subang terus berupaya mengungkap pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang yang terjadi pada Kamis 18 Agustus 2021 lalu.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler