Simak Ketentuan dan Cara Dapatkan Set Top Box Gratis untuk Wilayah Garut

22 Juni 2022, 16:45 WIB
Ilustrasi Set Top Box atau STB /Pixabay/ OpenClipart-Vectors

PRFMNEWS – Analog Switch Off (ASO) ditargetkan akan rampung pada 2 November 2022 untuk semua wilayah di Indonesia.

Bagi yang masih menggunakan TV analog maka bisa menambahkan Set Top Box (STB) untuk mendapatkan siaran digital.

STB merupakan alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang bisa ditampilkan di TV analog.

Baca Juga: Jelang Analog Switch Off Tahap 2, Berikut Jadwal Lengkapnya untuk Wilayah Jawa Barat

Pemerintah bersama dengan Kominfo juga memberikan bantuan STB gratis untuk masyarakat kurang mampu.

Bagi warga Kabupaten Garut yang akan mendapatkan STB, dilansir prfmnews.id dari akun Diskominfo Garut adalah yang memenuhi kriteria berikut:

1. Masyarakat kurang mampu yang terdapat dalam DTKS

2. Memiliki pesawat TV analog dan menikmati siaran TV melalui teresterial (gelombang pemancar atau antena TV)

Baca Juga: Siaran Analog di 4 Daerah di Jawa Barat Ini Sebentar Lagi Dimatikan, Simak Bedanya dengan Siaran Digital

3. Lokasi rumah berada di lokasi siaran digital

4. Bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan STB

5. Dalam satu rumah tangga kurang mampu menerima 1 bantuan STB

Wilayah garut yang telah masuk kedalam peta cangkupan siaran digital antara lain:

Baca Juga: Beberapa Keunggulan STB Siaran TV Digital, Salahsatunya Bisa Atur Program Siaran Ramah Anak

Banyuresmi, Bayongbong. Cibatu, Cibiuk, Cigedug, Cikajang, Cilawu, Cisurupan, Garut Kota, Kadungora, Karangpawitan, Karangtengah, Kersamanah, Leles, Leuwigoong, Limbangan, Malangbong, Pasirwangi, Pangatikan, Samarang, Selaawi, Sucinaraja, Sukaresmi, Sukawening, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Wanaraja.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler