Ombudsman Jabar Kritik Pelayanan Pos Indonesia Saat Salurkan Bansos

22 Mei 2020, 07:45 WIB
WAKIL Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat melepas distribusi bantuan sosial (bansos) Provinsi Jabar untuk masyarakat Kabupaten Garut di Kantor Pos Garut, Selasa 12 Mei 2020. /Dok. HUMAS PEMPROV JABAR/

BANDUNG, (PRFM) – Ombudsman Jawa Barat mengkritik keras pelayanan PT. Pos Indonesia saat menyalurkan bantuan sosial (bansos) di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman Jawa Barat, Fitry Agustine mengatakan salah satu yang terlihat di lapangan adalah ketidaksiapan PT. Pos Indonesia dalam menyambut warga yang berhak menerima bantuan.

Salah satu Kantor Pos di Kota Bandung, lanjutnya, didapati ada warga dari tiga kelurahan yang berkumpul. Sehingga penumpukan dan antrean tidak dapat terhindarkan, mulai dari pagi hingga sore hari.

Baca Juga: Aturan Naik Pesawat Komersil pada Masa PSBB

“Terlihat penumpukan masyarkat di Kantor Pos, salah satunya di Jalan Jakarta, ini terlihat sekali tidak ditetapkan social distancing. Banyak masyarakat yang menumpuk, antreannya hingga berdempetan,” paparnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Kamis (21/5/2020).

Bahkan menurutnya, para penerima bansos mendapat informasi untuk mengambil haknya di Kantor Pos secara mendadak. Akibatnya, mereka tidak memiliki cukup waktu untuk bersiap.

“Kami melakukan pemantauannya secara tertutup, kami lakukan dengan wawancara dengan penerima bantuan. Ternyata, mereka pada saat menerima bantuan saat mendapat informasi ini (menerima hak bantuan-red) mendadak,” tutur Fitry.

Baca Juga: Sebabkan Kerumunan Warga, Manajemen Waroeng Sidqah Batalkan Penjualan Sembako Murah

Selain itu, surat undangan yang diterima masyarakat pun tidak menyebutkan secara rinci apa saja protokol kesehatan yang harus dipatuhi. Menurut Fitry, masyarakat hanya diminta untuk memakai masker saja.

Bahkan, ada petugas internal dari PT. Pos Indonesia dan petugas bantuan dari beberapa instansi yang kedapatan tidak memakai masker.

“Di surat yang diberikan pemerintah pada penerima bantuan, salah satu syaratnya itu pengambilan bansos ini. Satu, menunjukan KTP-el atau KK asli, kemudian memperhatikan ketentuan pencegahan Covid-19 hanya menggunakan masker saja,” kata dia.

Baca Juga: Gara-gara Mabuk, Pengendara Mobil Terobos Cek Poin dan Sempat Seret Traffic Cone

Ia menegaskan, PT. Pos Indonesia harus melakukan pembenahan dalam pelayanan. Salah satunya dengan memperhatikan kondisi masyarakat yang hendak mengambil bantuan sosial.

“Ini benar-benar harus jadi concern dari PT. Pos, istilahnya anggap ada tamu yang berbondong-bondong datang ke mereka. Satu hal, mereka tidak ada tenda, padahal ada orang tua kelelahan dan mereka tidak mau meninggalkan barisan antrean mereka,” jelasnya.

Untuk itu, Ombudsman akan berkoordinasi dengan PT. Pos Indonesia untuk meminimalisir adanya kejadian serupa.

 

Baca Juga: Peringatan Kenaikan Isa Almasih, Kim Kurniawan: Walaupun Tidak ke Gereja, Bisa Berdoa dari Rumah

“Kami akan berkoordinasi dengan PT. Pos karena ini ada upaya pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang mal-administrasi,” tandas Fitry.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler