Direstui Menkes, PSBB Provinsi Jabar Berlaku Mulai 6 Mei 2020

2 Mei 2020, 06:19 WIB
Petugas kepolisian menindak pengendara yang melanggar aturan berkendara saat pelaksanaan PSBB di Bandung Raya, Rabu (22/4/2020).* /Rizky Perdana

BANDUNG, (PRFM) – Provinsi Jawa Barat akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku bagi semua kabupaten/kota mulai tanggal 6-19 Mei 2020. Ini seiring dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI yang mengabulkan permohonan Gubernur Jawa Barat atas aspirasi bupati/wali kota untuk PSBB level provinsi.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menandatangani SK bernomor HK.01.07/Menkes/289/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Jawa Barat dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Dalam SK Menteri tersebut, hanya disebutkan PSBB berlangsung untuk masa terpanjang inkubasi virus atau 14 hari.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengumumkan bahwa PSBB Provinsi Jawa Barat akan dimulai Rabu (6/5/2020) mendatang. Dihitung masa inkubasi virus terpanjang, maka PSBB Jabar akan berlangsung 6-19 Mei 2020. 

Baca Juga: Pusat Panggilan 119 dan Laman Resmi PDSKJI Kini Bisa Layani Konsultasi Kesehatan Jiwa

Saat ini sudah ada 10 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB yakni di kawasan Bodebek (Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, Kota Depok) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kab Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab Sumedang). PSBB Bodebek diketahui diperpanjang hingga 12 Mei, sementara PSBB Bandung Raya akan berakhir 5 Mei.

Dengan keputusan PSBB Jabar, dipastikan PSBB Bodebek dan Bandung Raya akan mengikuti masa terpanjang PSBB Provinsi Jawa Barat.

“Sekarang sudah ada 10 kabupaten/kota yang sudah PSBB, 17 kabupaten kota lainnya akan menyusul PSBB,” ujar Gubernur Ridwan Kamil, Jum’at (1/5/20) malam.

Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, PSBB Jabar berada pada momen yang pas karena saat ini tren penularan sedang menurun sebagai dampak positif PSBB di berbagai kawasan seperti DKI Jakarta, Bodebek, Bandung Raya, serta kawasan lain di Pulau Jawa. Lompatan kasus akibat kasus positif impor (imported case) karena hilir mudik warga yang mudik dari zona merah saat ini sedang menurun. Ditambah semangat warga khususnya Jabar tren kedisiplinannya sedang bagus.

Baca Juga: Ini Langkah Pemerintah dalam Mitigasi COVID-19 di Sektor Ketenagakerjaan

Gubernur menggambarkan, hari Rabu ini penambahan kasus positif di Jabar 50 orang dan sehari setelahnya atau Kamis penambahan kasus positif hanya tiga orang.

“Hari ini, Jum’at positif di Jabar adalah nol, ndak ada, zero,” sebut Emil.  

Emil berharap semua pihak menyukseskan PSBB Provinsi untuk mempercepat penanganan Covid-19. Berdasarkan survei PSBB di Bodebek dan Bandung Raya, pergerakan manusia masih tercatat 50 persen. Sehingga pada PSBB Jabar, bupati/wali kota sudah satu visi dengan Gubernur untuk menargetkan pergerakan manusia hanya 30 persen.

Baca Juga: Tuntutan Utama di Hari Buruh 2020: Batalkan Omnibus Law

“Kami berharap dengan PSBB Provinsi yang akan dimulai hari Rabu depan (6/5/20), maka warga Jabar bisa seirama, bisa satu gerakan, satu komandao, penguncian wilayah, sehingga tren yang turun ini bisa kita maintain,” ungkapnya.

Gubernur optimistis PSBB Jabar akan membuahkan hasil positif. Menurutnya, kunci keberhasilan PSBB Jabar sekarang ada tiga, yakni disiplin, tes masif (RDT/PCR), dan pengayatan Ramadan.

“Kami meyakini ada hikmahnya di bulan Ramadan. Karena masyarakat lagi banyak di rumah untuk ibadah, imannya tinggi, rajin ibadah imunitas naik. Insyallah hal -hal positif tadi bisa kita dapatkan. Di bulan Ramadan ini pemudik dilarang sehingga kami tidak mendapati kasus-kasus impor lagi,” pungkas Emil. 

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler