Uji Coba Buku Panduan Layanan Penyandang Disabilitas Akan Dilakukan di Garut

- 28 April 2024, 07:00 WIB
Diskusi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kemen PPPA Republik Indonesia serta United Nations Population Fund UNFPA di di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut
Diskusi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kemen PPPA Republik Indonesia serta United Nations Population Fund UNFPA di di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut /Humas Jabar

PRFMNEWS - Pemerintah Kabupaten Garut berencana untuk melakukan uji coba buku panduan layanan penyandang disabilitas.

Rencana ini muncul setelah Pemkab Garut bersama perwakilan organisasi penyandang disabilitas menggelar diskusi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia serta United Nations Population Fund (UNFPA) di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, baru-baru ini.

Diskusi ini dilaksanakan untuk menguji coba draft buku panduan prosedur standar operasional pencegahan eksploitasi, kekerasan, dan pelecehan seksual (PSO PEKS-PS) bagi tenaga layanan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PPA/P2TP2A.

Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Rahmat Wibawa, mengapresiasi langkah Kemen PPPA dan UNFPA yang memilih Garut sebagai lokasi uji coba Buku Panduan Inklusi Disabilitas bagi Layanan UPTD PPA/P2TP2A.

Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara, sehingga kehadiran buku panduan ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kepada mereka.

"Makanya sekarang Kementerian PPA bekerja sama dengan UNFPA itu bagus, bikin satu buku panduan yang nantinya dijadikan acuan bagi kabupaten/kota atau daerah-daerah lainnya dalam layanan UPTD PPA terhadap masyarakat," ujar Rahmat.

Rahmat berharap dengan adanya buku panduan ini menjadi pedoman dan memberikan pengetahuan cara yang tepat ketika memberikan layanan kepada penyandang disabilitas.

"Karena selama ini pendamping itu belum paham bagaimana cara melayani orang-orang disabilitas, jadi dengan ada buku panduan ini mudah-mudahan insya Allah jadi ada gambaran harus seperti apa," harapnya.

Sementara itu, Asisten Deputi (Asdep) Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Kemen PPPA Republik Indonesia, Ratih Rachmawati, menjelaskan dipilihnya Garut sebagai salah satu dari empat lokasi uji coba buku panduan ini karena penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di Garut dinilai cukup baik.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x