PPKM Level 4 Diperpanjang, Operasi Yustisi Polisi Tetap Berjalan Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

26 Juli 2021, 13:44 WIB
Jajaran Polsek Bojongsoang Polresta Bandung bersama aparat gabungan melaksanakan operasi yustisi pada masa PPKM level 4 saat ini di kawasan Bojongsoang Kabupaten Bandung /Dok. Polda Jabar

PRFMNEWS - Personil Gabungan TNI Polri terus melaksanakan operasi yustisi pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4, guna menekan kasus penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Jajaran Polsek Bojongsoang Polresta Bandung bersama aparat gabungan TNI Polri, Satpol PP Kecamatan Bojongsoang, melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bojongsoang, Kompol Erwanto dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 5M.

Hari ini, Senin 26 Juli 2021, operasi dilakukan disejumlah wilayah termasuk kawasan jalan Raya Cikoneng Desa Bojongsoang.

Baca Juga: Yana Pastikan Perwal Terbaru Soal PPKM Level 4 di Kota Bandung akan Sesuai dengan Instruksi Mendagri

Baca Juga: Salurkan 80 Paket Sembako untuk Tuna Netra di Bandung Raya, TNBS Harap Pemprov Terus Buat Program Bantuan

Dalam rilis yang diterima prfmnews.id, masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Antara lain seperti tidak menggunakan masker saat menggunakan sepeda motor atau mobil.

Petugas langsung memberikan arahan dan imbauan soal pentingnya penggunaan masker saat aktivitas di luar rumah.

Sanksi fisik kepada pelanggar protokol kesehatan dalam operasi yustisi jajaran Polsek Bojongsoang Polresta Bandung bersama aparat gabungan. Dok. Polda Jabar

Baca Juga: Pasar di Kota Bandung Mulai Dibuka Kembali Mulai Hari ini Kecuali Pasar Baru Masih Ditutup

Baca Juga: Luhut Ungkap 3 Indikator yang Dasari PPKM Level 4 Diperpanjang

Petugas juga memebrikan sanksi fisik dan masker gratis untuk masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Diharapkan, sanksi dan pemberian masker gratis dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

Kompol Erwanto mengatakan, dalam pasa pandemi Covid-19, Polsek Bojongsoang akan terus melaksanakan program imbauan kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Tidak akan henti-hentinya melaksanakan Himbauan kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan cara melaksanakan Operasi Yustisi dan patroli PPKM Darurat level 4," jelas Erwanto dalam keterangan tertulisnya hari ini Senin 26 Juli 2021.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Polda Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler