Resmi! Norwegia, Irlandia dan Spanyol Akui Negara Palestina, Negara Mana yang Akan Menyusul?

- 29 Mei 2024, 08:00 WIB
Pendukung Persib Bandung (Bobotoh) membentangkan bendera Palestina saat menonton laga Liga 1 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023.
Pendukung Persib Bandung (Bobotoh) membentangkan bendera Palestina saat menonton laga Liga 1 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. /Antara/Novrian Arbi/

PRFMNEWS - Sebanyak tiga negara Eropa yaitu Norwegia, Irlandia dan Spanyol secara resmi mengakui negara Palestina pada Selasa, 28 Mei 2024 meskipun hal tersebut menyulut reaksi marah dari Israel.

Melansir Reuters, Spanyol, Irlandia, dan Norwegia menyatakan bahwa mereka berusaha untuk mempercepat upaya-upaya gencatan senjata dalam perang di Gaza.

Ketiga negara tersebut mengatakan mereka berharap keputusan mereka akan memacu negara-negara Uni Eropa lainnya untuk mengikuti mengakui negara Palestina.

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengatakan bahwa pengakuan terhadap negara Palestina ini menjadi satu-satunya cara untuk maju menuju pengakuan bersama terhadap satu-satunya solusi untuk mencapai masa depan yang damai.

Baca Juga: Israel Makin Terkucilkan Lantaran Makin Banyak Negara yang Mengakui Palestina

Berikut adalah beberapa elemen kunci yang terkait dengan keputusan tersebut.

Ketiga negara tersebut mengakui negara Palestina yang perbatasannya dibatasi seperti sebelum 1967, dengan Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan Palestina.

Namun, mereka juga menyadari bahwa perbatasan tersebut dapat berubah jika ada pembicaraan untuk mencapai penyelesaian akhir.

“Ini adalah keputusan bersejarah yang memiliki satu tujuan: agar Israel dan Palestina mencapai perdamaian,” kata Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez dalam pidato yang disiarkan televisi sebelum rapat kabinet yang secara resmi akan menyetujui tindakan tersebut.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah