WHO Desak Larang Penggunaan Rokok Elektrik Vape Beraroma di Seluruh Negara

- 30 Desember 2023, 21:00 WIB
Vape Bukan Solusi Untuk Berhenti Merokok? Begini Dampak Negatif Vape Menurut WHO
Vape Bukan Solusi Untuk Berhenti Merokok? Begini Dampak Negatif Vape Menurut WHO /Pixabay/Ethan Parsa

PRFMNEWS - Sejak pertengahan 2023, penggunaan rokok elektrik ini telah dilarang di berbagai negara. Namun dalam beberapa kasus barang tersebut masih tersedia di pasar gelap.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga mendesak pemerintah untuk memperlakukan rokok elektrik atau vape, sama dengan tembakau dan melarang semua rasa yang mengancam promosi perusahaan rokok terhadap cara alternatif merokok.

Seperti yang dinarasikan selama ini, beberapa peneliti, aktivis dan pemerintah melihat rokok elektrik atau vape bisa menjadi alat utama dalam mengurangi kematian dan penyakit yang disebabkan oleh merokok.

Baca Juga: Tiga Kecamatan di Kabupaten Bandung Diterjang Angin Kencang, 72 Rumah Rusak

Namun WHO mengatakan “langkah-langkah mendesak” diperlukan untuk mengendalikannya.

Melansir dari Reuters, sebuah penelitian mengatakan bahwa tidak ada cukup bukti bahwa vape membantu perokok berhenti merokok. Jelasnya, vape berbahaya bagi kesehatan dan dapat mendorong kecanduan nikotin di kalangan non-perokok, terutama anak-anak dan remaja.

Menurut Dirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, di sejumlah daerah rokok elektrik lebih banyak dipakai oleh anak berusia 13—15 tahun daripada oleh orang dewasa. Menurutnya, anak-anak itu dijebak untuk menggunakan vape.

"Anak-anak direkrut dan dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin," jelas Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Salah satu acuan munculnya larangan penggunaan vape adalah penelitian yang menyatakan bahwa belum ada bukti vape (rokok elektrik) mampu menghentikan penggunaan rokok konvensional (rokok tembakau).

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x