Kronologi Lengkap WNI Wanita Diculik dan Disiksa di Malaysia Selama 10 Hari Akibat Utang Suami

- 25 September 2023, 13:30 WIB
Ilustrasi penculikan.
Ilustrasi penculikan. /DOK. PRFMNEWS.

PRFMNEWS – Seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) diculik sekelompok pelaku kriminal lalu dikurung dan disiksa selama 10 hari di beberapa tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.

Kronologi penculikan, penyekapan, hingga penyiksaan terhadap seorang WNI wanita di Malaysia ini dijelaskan Kepala Polisi Negara Bagian Datuk Khaw Kok Chin. Khaw mengatakan, korban berasal dari Medan, Sumatera Utara.

Korban diculik tiga pria saat sedang liburan di Malaysia bersama tiga teman perempuannya akibat masalah utang piutang yang dilakukan suaminya hingga pelaku meminta uang tebusan senilai miliaran rupiah sebagai syarat melepaskan sang istri.

Baca Juga: China dan Amerika Serikat Bentuk Kelompok kerja Keuangan dan Ekonomi

Lebih rinci Khaw menjelaskan kronologis kejadian penculikan, dimana korban yang berusia 36 tahun itu diculik di Paya Terubong pada 7 September 2023 yang kemudian dibawa ke Butterworth dan disekap.

Korban dikurung dengan berpindah-pindah lokasi yakni selama tiga hari berada di Butterworth, empat hari di Puchong, dan tiga hari di Shah Alam. Sementara ketiga teman korban dibebaskan tanpa terluka di tengah jalan oleh para tersangka.

"Para tersangka sengaja mengurung korban di beberapa lokasi sehingga menyulitkan polisi untuk melacaknya," ujar Khaw dalam konferensi pers di markas kontingen polisi pada Jumat 22 September 2023, dikutip prfmnews.id dari laman The News Straits Time, Senin 25 September 2023.

Baca Juga: AWAS! Ada Situs Palsu Pendaftaran PPPK Kemensos

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x