Kronologi Lengkap WNI Wanita Diculik dan Disiksa di Malaysia Selama 10 Hari Akibat Utang Suami

- 25 September 2023, 13:30 WIB
Ilustrasi penculikan.
Ilustrasi penculikan. /DOK. PRFMNEWS.

"Namun tersangka tetap tidak melepaskan istrinya sehingga sang suami datang ke Kuala Lumpur pada 15 September untuk membuat laporan polisi. Setelah menerima laporan tersebut, polisi melaksanakan operasi Op Scorpion Rantai Penang untuk mencari korban," ucap Khaw.

Baca Juga: Timnas Indonesia Dipastikan Lolos ke Babak 16 Besar Asian Games

Khaw menambahkan, dari operasi tersebut, polisi menangkap 14 tersangka termasuk dua pria asing di beberapa lokasi antara lain Selangor, Perak, dan Kuala Lumpur.

Dari 14 tersangka, polisi juga menahan dalang penculikan berusia 35 tahun, sembilan pria lokal, dua wanita lokal, dan dua pria asing. Semua tersangka berusia antara 23 hingga 70 tahun.

"Lima dari mereka memiliki catatan kriminal dan pelanggaran terkait narkoba. Tak satu pun dari mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba," ungkap Khaw seraya menyebutkan bahwa mereka telah ditahan hingga 23 September 2023 untuk membantu penyelidikan.

Khaw membeberkan, dari hasil penyelidikan terungkap bahwa tersangka utama adalah rekan bisnis suami korban, dan suami tersebut diyakini gagal membayar utang bisnis yang menyebabkan terjadinya penculikan.

Keduanya merupakan kontraktor dan menjalankan usaha mereka di Kuala Lumpur. Setelah menyadari utang usahanya tidak lunas, tersangka naik pitam dan terpaksa menculik istri rekan kerjanya itu.

"Kami menyita beberapa barang antara lain 23 unit handphone, 36 kabel pengikat, uang tunai RM4.800 sekitar Rp15,7 juta, rantai besi dan batang panjang. Disita juga empat kendaraan yang digunakan untuk mengangkut korban," papar Datuk Khaw Kok Chin.

Kasus ini kemudian diselidiki berdasarkan Pasal 3 (1) Undang-Undang Penculikan tahun 1961.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah