Kemenlu Siapkan Langkah Hukum Atas Penahanan WNI Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Mekkah

- 23 Januari 2023, 14:50 WIB
Ilustrasi penjara. WNI diahan di Arab Saudi atas dugaan pelecehan seksual
Ilustrasi penjara. WNI diahan di Arab Saudi atas dugaan pelecehan seksual /Pixabay/Ichigo121212

Baca Juga: Dapat Kuota Haji 221 Ribu, Tapi Menag Masih Minta Kuota Tambahan, Ini Jawaban Arab Saudi

"Akses kekonsuleran untuk bertemu Muhammad Said baru diberikan otoritas Saudi pada 2 Januari 2023. Atas hal ini, KJRI Jeddah mengirimkan nota protes kepada Kemlu Saudi," kata Judha.

KJRI Jeddah juga telah menunjuk pengacara untuk mempersiapkan langkah hukum yang dapat ditempuh lebih lanjut.

Baca Juga: Banjir Terjang Arab Saudi, 2 Orang Tewas, Akses Jalan Jeddah-Mekah Sempat Ditutup dan Penerbangan Ditunda

"Kami masih menunggu legal advice dari pengacara yang ditunjuk," ujar Judha.

Namun, belakangan pihak keluarganya membantah bahwa Said melakukan pelecehan. Menurut pihak keluarga, Said dipaksa mengakui tuduhan pelecehan tersebut. Ketika dimintai keterangan oleh pihak berwenang, Said tidak bisa menjawab karena tidak fasih berbahasa Arab.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah