Saat kunjungannya ke Indonesia, Menteri Tawfiq menjelaskan ada sejumlah kemudahan yang diberikan kepada jamaah umrah Indonesia.
Pertama, Saudi telah menghapus syarat mahram bagi jamaah perempuan. Kedua, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari dari yang sebelumnya 30 hari.
Ketiga, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Mekah dan Madinah saja. Selain itu, Arab Saudi tidak menerapkan pembatasan usia bagi jamaah umrah Indonesia.
Pemerintah Arab Saudi juga resmi menghadirkan platform layanan umrah terintegrasi Nusuk yang dinilai memudahkan jamaah umrah melakukan perjalanan ke Mekah, Madinah, dan wilayah lainnya di Saudi.***