Belum Dicabut, Arab Saudi Tegaskan Syarat Vaksin Meningitis Masih Wajib Dilakukan Jemaah Umroh Indonesia

- 31 Oktober 2022, 21:15 WIB
Ilustrasi vaksin meningitis
Ilustrasi vaksin meningitis /Pixabay/ronstik/

 

PRFMNEWS – Salah satu kemudahan bagi jemaah umroh asal Indonesia berupa bebas vaksin meningitis belum resmi dicabut atau diberlakukan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Update syarat terbaru dijelaskan jemaah umroh Indonesia masih wajib mendapatkan vaksin meningitis jika akan pergi ke Mekah dan Madinah.

"Mendapatkan vaksinasi meningitis adalah wajib bagi jemaah haji yang datang dari Indonesia," demikian keterangan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA, 31 Oktober 2022.

Baca Juga: Kelangkaan Vaksin Meningitis, Amphuri Jabar: Krisis Vaksin Gagalkan Keberangkataan Jemaah Umrah

Dalam pernyataan terbaru Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi hanya disebutkan bahwa jemaah haji dan umrah Indonesia tidak diwajibkan lagi menunjukkan bukti vaksin Covid-19 untuk datang ke Mekah dan Madinah.

"Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah memastikan bahwa jamaah haji yang berasal dari Republik Indonesia wajib mendapatkan vaksin meningitis sebelum datang ke Arab Saudi," bunyi pernyataan tersebut.

Adapun pernyataan tersebut mengklarifikasi informasi yang disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Muhammed Al Rabiah saat bertemu Menteri Agama Indonesia pekan lalu di Jakarta.

Baca Juga: Klarifikasi RSHS Bandung Terkait Pelayanan 'Jebakan' yang Dialami Seorang Pasien Meningitis

Sebelumnya disebutkan bahwa Arab Saudi mencabut persyaratan kesehatan bagi jemaah umrah Indonesia seperti vaksin meningitis dan vaksin Covid-19.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x