Presiden Sri Lanka Melarikan Diri ke Maladewa, Pengunjuk Rasa Mengkudeta Perdana Menteri

- 13 Juli 2022, 18:15 WIB
Perdana Menteri Sri Lanka Ranil Wickremesinghe tetapkan Sri Lanka Darurat Nasional.
Perdana Menteri Sri Lanka Ranil Wickremesinghe tetapkan Sri Lanka Darurat Nasional. /Reuters/Adnan Abidi/

PRFMNEWS - Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa melarikan diri dari negaranya pada hari Rabu, 13 Juli 2022 beberapa jam sebelum dia dijadwalkan untuk mundur.

Rajapaksa melarikan diri setelah pemberontakan rakyat atas krisis ekonomi yang menghancurkan masyarakat di negara tersebut.

Sementara itu, Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe mengatakan bahwa ratusan orang terlihat mengepung kantornya di Kolombo.

"Beberapa ratus orang mengepung kantornya di Kolombo mencoba menerobos kompleks itu serta melewati polisi dengan perlengkapan anti huru hara, kemudian memanjat pagar. Selain itu, polisi juga menembakkan beberapa tembakan gas air mata dengan sebuah helikopter militer yang berpatroli di udara," ujarnya dikutip prfmnews.id dari Reuters pada Rabu, 13 Juli 2022.

Baca Juga: Kronologis Kasus Baku Tembak Polisi vs Polisi Diragukan Publik, Kapolri Tegaskan akan Transparan

Selain itu, Perdana menteri mengumumkan keadaan darurat (di seluruh negeri) dan memberlakukan jam malam di provinsi barat.

Ketika berita tentang penerbangan presiden menyebar, ribuan orang berkumpul di lokasi protes utama di Kolombo dan meneriakkan "Gota pencuri, Gota pencuri", merujuk padanya dengan nama panggilan.

Pelarian presiden mengakhiri kekuasaan klan Rajapaksa yang kuat yang telah mendominasi politik di negara Asia Selatan itu selama dua dekade terakhir.

Protes terhadap krisis ekonomi telah membara selama berbulan-bulan dan memuncak akhir pekan lalu, ketika ratusan ribu orang mengambil alih gedung-gedung penting pemerintah di Kolombo, dan menyalahkan Rajapaksa serta sekutu mereka atas inflasi yang tak terkendali, korupsi juga kekurangan bahan bakar dan obat-obatan.

Baca Juga: Viral Pengakuan Seorang Kakek yang Lerai Tetangga Berkelahi Malah Terancam Hukuman Penjara

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x