Dalam rekaman video seorang warga, yang kemudian beredar di internet, Chauvin terlihat melakukan penangkapan terhadap Floyd, memborgol dan membuat dia dalam posisi tiarap, serta menindih lehernya.
Baca Juga: Cek Kesiapan New Normal di Kabupaten Bandung, Gubenur Jabar Kunjungi Pabrik Eiger
Floyd sendiri tidak bersenjata dan sempat mengatakan bahwa ia kesulitan bernapas hingga akhirnya meninggal dunia.
Karena kasus tersebut, masyarakat Minneapolis kemudian melakukan aksi protes, yang awalnya berlangsung secara damai pada Selasa sore di area dekat kantor polisi Third Precinct, tempat Chauvin berdinas.
Pada hari yang sama, Chauvin serta tiga rekannya sesama polisi yang berada di lokasi kejadian pembunuhan, yakni Thomas Lane, Tou Thao, dan J Alexander Kueng, telah dipecat dari Departemen Kepolisian Minneapolis.
Chauvin kemudian ditangkap pada Jumat dan dituntut terkait pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 25 tahun penjara.