Imigrasi Membuka Visa on Arrival untuk Turis Asing yang Berkunjung ke Bali dari 23 Negara Berikut

- 7 Maret 2022, 09:30 WIB
Infomarmasi tentang pembukaan Visa on Arrival bagi wisatawan dari 23 negara.
Infomarmasi tentang pembukaan Visa on Arrival bagi wisatawan dari 23 negara. /Imigrasi

PRFMNEWS – Wisatawan asing yang datang ke Bali bisa mendapatkan Visa On Arrival mulai hari ini Senin, 7 Maret 2022.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI menerbitkan aturan pembukaan Visa Kunjungan Saat Kedatangan atau Visa on Arrival (VoA) Khusus Wisata bagi 23 negara.

Negara-negara yang warganya dapat memasuki Bali menggunakan Voa khusus wisata.

Baca Juga: Kevin Sanjaya Semakin Nempel dengan Keluarga Valencia Tanoesoedibjo

Baca Juga: Jangan Terlewatkan! Jadwal Uji Coba Perjalanan Kereta Api Garut-Cibatu Gratis, Begini Cara Daftarnya

Berikut daftar WNI yang bisa mendapatkan VoA tersebut:

1. Australia
2. Amerika Serikat
3. Belanda
4. Brunei Darussalam
5. Filipina
6. Inggris
7. Italia
8. Jepang
9. Jerman
10. Kamboja
11. Kanada

Baca Juga: Video Kebakaran Mobil di Jalan Tol Bandung, Api Berkobar Hebat

12. Korea Selatan
13. Laos
14. Malaysia
15. Myanmar
16. Perancis
17. Qatar
18. Selandia Baru
19. Singapura
20. Thailand
21. Turki
22. Uni Emirat Arab
23. Vietnam

Baca Juga: Kerumunan Warga Serbu Minimarket saat Baru Buka Bikin Karyawan Kewalahan, Netizen: Serasa Nonton Zombie

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x