Korea Selatan Longgarkan Prokes Mulai 1 Juli 2021

- 20 Juni 2021, 19:09 WIB
 PENGUNJUNG kafe mengambil pesanan minumannya yang diantar oleh robot pelayan di Daejeon, Korea Selatan, Senin (25/5/2020).*
PENGUNJUNG kafe mengambil pesanan minumannya yang diantar oleh robot pelayan di Daejeon, Korea Selatan, Senin (25/5/2020).* / ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Hong-Ji/pras

PRFMNEWS - Pemerintah Korea Selatan mengumumkan pelonggaran protokol kesehatan (Prokes) mulai 1 Juli 2021.

Seperti dikutip prfmnews.id dari ANTARA, pelonggaran Prokes yang ditetapkan Pemerintah Korea Selatan yaitu tentang aturan jaga jarak (physical distancing) dan kembali diizinkannya pertemuan pribadi dengan jumlah tamu enam orang.

Lebih lanjut, jam operasional restoran dan tempat hiburan malam di Korea Selatan juga dilonggarkan.

Baca Juga: Viral Video Seorang Pria Ciwaru Tidak Percaya Covid-19, Uu: Kalau Begini Terus, Pandemi Tak Akan Selesai

Nantinya, restoran dan tempat hiburan malam boleh buka hingga pukul 02.00 dini hari.

Saat ini jam operasional restoran dan tempat hiburan malam di Korea Selatan masih dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.

Sebagai uji coba, kebijakan pelonggaran Prokes ini akan diterapkan di ibu kota Korea Selatan, Seoul.

Kebijakan pelonggaran Prokes ini disambut suka cita masyarakat Korea Selatan.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x