PRFMNEWS – Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba kembali terjadi di dunia hiburan.
Kali ini, Polisi meringkus selebgram berinisial SS (24) di sebuah apartemen mewah di kawasan Jakarta Barat, pada Rabu 11 November 2020.
Baca Juga: Manfaat Tomat Untuk Kesehatan, Ternyata Bisa Kurangi Risiko Penyakit Jantung
Baca Juga: Habib Rizieq Adakan Kegiatan yang Timbulkan Kerumunan, Politikus PDIP: Sangat Berbahaya
SS diamankan tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Ya benar anggota kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang wanita yang diketahui yang bersangkutan merupakan seorang Selebgram,” ungkap Kombes Pol Audie S Latuheru dikutip dari PMJ News, Jumat 13 November 2020.
Baca Juga: Tiga Hal Ini Jadi Perhatian Dishub Jabar Jelang Libur Panjang Nataru
Baca Juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kebakaran Kejagung, Ini Perannya
Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat.
“Saat itu kita lakukan penulusuran dan melakukan penggeledahan di unit apartemen tersebut ditemukan narkoba jenis daun ganja,” kata Ronaldo.
Selain itu, pihaknya saat ini masih melakukan proses penyidikan lebih intensif oleh Kanit 1 AKP Arif Purnama Oktora.***