Penyanyi Reza Artamevia Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Narkoba

- 5 September 2020, 17:09 WIB
Breaking News: Terkait Dugaan Kepemilikan Narkoba, Penyanyi Berinisial RA yang Diduga Reza Artamevia Ditangkap Polisi
Breaking News: Terkait Dugaan Kepemilikan Narkoba, Penyanyi Berinisial RA yang Diduga Reza Artamevia Ditangkap Polisi /

PRFMNEWS - Polda Metro Jaya menangkap artis berinisial RA dengan dugaan kepemilikan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan artis berinisial RA yang diduga adalah penyanyi Reza Artamevia.

Yusri menyebut penangkapan artis RA itu di Jakarta, pada Jumat 4 September 2020.

“Saya pake inisial RA aja ya. Ya benar ditangkap karena pakai narkoba,” kata Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu 5 September 2020.

 

Baca Juga: DKI Jakarta Jadi Penyumbang Tertinggi Kasus Corona, Berikut Peta Sebaran Covid-19 di Indonesia

Yusri menambahkan, ekspose kasus tersebut akan dilakukan pada Minggu 6 September besok.

"Benar diamankan di Jakarta. Oke ya, besok rilis,” tuturnya seperti dikutip prfmnews.id dari PMJ News. 

Baca Juga: Aris Nugraha Garap Video Klip OST FTV Preman Pensiun Kesempatan Kedua 'Terjaring Kecewa'

Terkait kronologi, barang bukti dan diamankan bersama siapa, Yusri belum mau membeberkannya dan masih menunggu saat perilisan nanti.

Sebelumnya pada 2016 lalu, Reza juga terjerat kasus narkoba bersama Gatot Braja Musti, Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Keduanya diketahui mengkonsumsi sabu.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x