Jadi Tersangka, Asisten Saipul Jamil Buang Narkoba Saat Dikejar Polisi yang Dibeli dari Pengedar Sabu

- 7 Januari 2024, 12:30 WIB
Terungkap alasan Saipul Jamil berteriak saat diringkus oleh polisi atas kasus narkoba yang menjerat asistennya.
Terungkap alasan Saipul Jamil berteriak saat diringkus oleh polisi atas kasus narkoba yang menjerat asistennya. /ANTARA/Risky Syukur

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Saipul Jamil dan Asistennya Jalani Tes Urine Pemeriksaan Narkoba

Polisi menangkap tersangka R setelah menginterogasi S yang ditangkap lebih dulu saat bersama Saipul Jamil di jalur Bus TransJakarta dekat Halte Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat sekira pukul 15.00 WIB.

Sementara R selaku pemasok narkotika jenis sabu ke S ditangkap di Jalan Peternakan 1 RT 002/007 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat 5 Januari 2024 sekira pukul 17.00 WIB.

"Tersangka R ditangkap di rumahnya dan berhasil diamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,25 gram," ucap Syahduddi.

Setelah dikonfirmasi, imbuh Syahduddi, tersangka R juga mengakui hal tersebut.

"Dengan ada informasi tersebut dan kita konfrontir dengan saudara R. Dia pun mengakui bahwa dia sudah sering menjual narkotika jenis sabu kepada saudara S maupun kepada orang lain selain S. Karena memang hasilnya yang bersangkutan (R) positif narkoba (jenis sabu)," ungkap dia.

Atas perbuatannya, R dan S disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara empat sampai 12 tahun," beber Syahduddi.

Sedangkan Saipul Jamil dibebaskan oleh polisi setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan urine dengan hasil terbukti negatif memakai narkotika.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah