Artis Revaldo ditangkap oleh kepolisian pada Kamis, 12 Januari 2023 karena terbukti kembali menggunakan tiga jenis narkoba, yaitu ganja, sabu, dan ekstasi.
Revaldo pun terancam Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***