PRFMNEWS - Gary Iskak ditangkap bersama empat orang lainnya diduga terkait penyalahgunaan narkoba pada Senin, 23 Mei 2022 di kawasan Pasir Putih, Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa Gary Iskak belum ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu disebabkan, karena tim penyidik Ditresnarkoba Polda Jawa Barat masih mendalami kasus tersebut.
Baca Juga: Artis Gary Iskak Terbukti Positif Narkoba, Ditangkap Polisi Bersama 4 Temannya di Ciwastra Bandung
"Belum jadi tersangka, masih pendalaman kasus," ujar Ibrahim dikutip prfmnews.id dari pmjnews.com.
Di samping itu, sekarang Gary Iskak bersama empat orang lainnya masih menjalani pemeriksaan secara intensif berkenaan kasus narkoba jenis sabu di Mapolda Jawa Barat.
Sebelumnya, Gary Iskak diamankan bersama keempat temannya ketika sedang pesta narkoba jenis sabu di sebuah rumah, di Jalan Pasir Putih, Ciwastra, Kota Bandung, pada Senin 23 Mei 2022 malam.
Baca Juga: Tak Terima Ditegur karena Merokok, Pria di Bekasi Bacok Calon Kakak Ipar Hingga Tewas
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut Truk Tabrak Motor Pedagang Sosis di Majalengka Usai Hindari ODGJ
Saat mengamankan kelima orang tersebut, semuanya dalam keadaan pengaruh narkoba sabu.