Kemarin Rachel Vennya Datangi Polda Metro Jaya Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kabur dari Wisma Atlet

- 9 November 2021, 08:25 WIB
Rachel Vennya menjalani pemeriksaan pertama sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran karantina.
Rachel Vennya menjalani pemeriksaan pertama sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran karantina. /PMJ News.com/Yeni

Baca Juga: Angela Tanoesoedibjo Pingsan di Keraton Solo

Baca Juga: Tubagus Joddy Sempat Unggah Video Sebelum Kecelakaan Vanessa Angel, Begini Respon Polda Jatim

"Sama satu lagi yang membantu ada orang sipil yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Adapun empat tersangka ini dijerat dengan undang-undang kekarantinaan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah