Rachel Vennya Tersangka Kasus Kabur dari Kewajiban Karantina, Pacar dan Manajernya Juga Ditetapkan Tersangka

- 3 November 2021, 19:21 WIB
Selebgram Rachel Vennya.
Selebgram Rachel Vennya. /Instagram @rachelvennya/

PRFMNEWS - Selebgram Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kabur dari kewajiban karantina, Rabu 3 Oktober 2021.

Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditrekskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengonfirmasi kabar Rachel Vennya jadi tersangka kasus kabur dari karantina, seperti dikutip prfmnews.id dari PMJNews.

Baca Juga: Jalan Suherman Garut Ditutup Sementara Akibat Proyek Peninggian Jalan

Selain Rachel Vennya, tiga temannya juga menjadi tersangka dalam kasus kabur dari kewajiban karantina.

"Karena memenuhi unsur, hasil gelar menentukan empat orang tersangka," kata Yusri.

Rachel Vennya dan pacarnya, Salim Nauderer, serta manajernya, Maulida Khairunnisa resmi dijadikan sebagai tersangka. Sementara satu orang lainnya yang ditetapkan tersangka belum dibuka identitasnya.

Yusri menyatakan, satu orang lainnya itu bukan dari kalangan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Viral Video Sekumpulan Mahasiswa yang Demo Halangi Ambulans, Padahal Sedang Bawa Pasien

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x