Kasus Kabur Karantina, Rachel Vennya Siap Jadi Tersangka

- 1 November 2021, 21:03 WIB
Rachel Vennya saat diperiksa terkait pelat RFS,/
Rachel Vennya saat diperiksa terkait pelat RFS,/ / PMJ/Dok Polda Metro/


PRFMNEWS - Influencer Rachel Vennya mengaku siap apabila dijadikan tersangka dalam kasus kabur saat karantina di Wisma Atlet Jakarta.

Gelar perkara kasus Rachel Vennya akan segera dilakukan Polda Metro Jaya untuk menentukan status dirinya.

"Ya, insyaallah siap (jadi tersangka), karena sebelumnya juga sudah disampaikan bahwa siap untuk taat dan patuh terhadap proses hukum yang berjalan," ujar Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja dikutip dari PMJNews, Senin 1 November 2021.

Baca Juga: Mengaku Salah Karena Kabur dari Masa Karantina, Rachel Vennya Siap Jalani Proses Hukum

Saat ditanya ihwal pengakuan Rachel yang menyatakan tidak menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet, Indra tidak memberikan klarifikasi. Ia menyebut, segala hal yang berkaitan dengan karantina merupakan materi penyidikan.

"Hari ini kan pengulangan aja, kalau kemarin lembaran interogasi sementara sekarang BAP. (Pengakuan tidak karantina) saya tidak bisa menyampaikan, itu materi penyidikan," ungkapnya.

Baca Juga: Soal Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Seperti Apa Sikap Pemerintah? dr. Tirta : Banyak Oknum

Baca Juga: dr. Tirta Ungkap Peran 4 Oknum yang Diduga Bantu Rachel Vennya: Kok Bisa Dia Kabur Karantina Terus ke Bali

Sebelumnya Rachel Vennya diduga kabur saat karantina di Wisma Atlet bersama pacar dan manajernya.

Dalam perkara ini, Rachel diduga melanggar UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x