Mahasiswa Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

9 Juni 2023, 19:20 WIB
Vokalis band Coldplay Chris Martin. ANTARA/instagram/coldplay. /Dita Nilan Karlasari/Coldplay Berhasil Kurangi Emisi Karbon Hingga 47 Persen

PRFMNEWS – Seorang mahasiswa salah satu universitas swasta di Semarang, Jawa Tengah menjadi pelaku penipuan penjualan tiket konser band Coldplay dan kini telah ditangkap polisi.

Modus mahasiswa pelaku penipuan tiket konser Coldplay asal kampus swasta di Semarang berinisial BT ini diungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi.

Modus penipuan tiket konser Coldplay yang dilakukan pelaku BT, kata Syahduddi, adalah menggunakan akun Twitter khusus yang dibuatnya untuk mengelabui target korban.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali Hari Ini, Memuntahkan Awan Abu Setinggi 3.000 Meter

Terungkapnya aksi penipuan yang dilakukan pelaku mahasiswa yang memakai nama samaran Aurelia ini diketahui saat salah seorang korban berinisial DA melapor ke Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat.

"Awalnya, korban berinisial DA membeli tiket konser Coldplay melalui akun Twitter @ColdplayJKT, lalu dilanjutkan ke WhatsApp (nomor luar negeri) dengan pelaku yang mengaku bernama Aurelia," ujar Syahduddi, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Selain itu, pelaku juga mengirimkan KTP dan swafoto KTP dari korban sebelumnya yang juga pernah ditipu (merujuk pada nama Aurelia) untuk lebih meyakinkan DA bahwa pelaku memang menjual tiket Coldplay.

Baca Juga: Pemkot Bandung Siapkan Rp23 M untuk Pembangunan Teras Cihampelas Tahap II dengan 4 Zona Baru

Korban DA kemudian membeli tiket Coldplay yang dijanjikan pelaku seharga Rp5,5 juta lebih dengan mentransfer uang melalui mobile banking.

Namun setelah mentransfer, tiket Coldplay itu tidak kunjung diterima DA dan nomor handphone korban diblokir pelaku. Merasa ditipu, DA kemudian melapor ke Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi korban, penyidik mendapatkan petunjuk berupa percakapan melalui aplikasi whatsapp dengan pelaku. Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari membentuk Tim Gabungan Opsnal dan Penyidik," ungkap Syahduddi.

Melalui penyelidikan, lanjut dia, keberadaan pelaku diketahui ada di Banyumanik, Semarang. Atas informasi tersebut Tim Gabungan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga: Kendaraan di Wilayah Bandung Wetan Dilarang Parkir Sembarangan, Ini Alasannya

Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya. Kini BT diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan-segan melaporkan kasus-kasus penipuan semacam ini kepada pihak kepolisian. Entah itu terkait tiket konser, pertandingan bola, dan lainnya. Pusat pengaduan Polri itu 110, silahkan hubungi nomor itu," pungkasnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler