Penuhi Panggilan Polisi, Uya Kuya Bawa Bukti Setumpuk Terkait Kasus Dugaan Penipuan yang Dilakukan Medina Zein

25 Mei 2022, 21:15 WIB
Presenter Uya Kuya bersama sang istri Astrid Khairunisha mendatangi Mapolda Metro Jaya. /tangkapan layar YouTube @HITZ INFOTAINMENT/

PRFMNEWS - Presenter dan juga artis Uya Kuya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Suami dari Astrid Kuya tersebut datang sebagai saksi pelapor kasus penipuan jual beli mobil yang dilakukan selebgram Medina Zein.

Berdasarkan pantauan pmjnews.com, Uya Kuya didampingi istrinya Astrid Kuya tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.53 WIB.

"Jadi, mau masuk ke dalam dulu penuhi panggilan polisi. Iya, saya sudah buat laporan dari minggu lalu, sekarang mau dimintai keterangan BAP," ujar Uya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, pada Rabu 25 Mei 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News.

Baca Juga: Catat! Berikut Jadwal PPDB Jabar 2022 Berdasarkan Jalur Penerimaan

Selanjutnya, dalam pemeriksaan tersebut Uya Kuya mengaku membawa sejumlah barang bukti.

Tidak main-main barang bukti tersebut yang mendukung laporan kasus penipuan jual beli mobil tersebut. Termasuk dengan bukti palsu transfer yang diberikan Medina Zein.

"Ada berkas barang buktinya segini setumpuk. Iya (termasuk bukti transfer palsu) sudah ada. Sudah gue bawa semua keterangan dari bank nya, rekening koran dari bank hari itu," jelas Uya Kuya.

Diberitakan sebelumnya, Uya Kuya melaporkan selebgram sekaligus pengusaha Medina Zein ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan jual beli mobil.

"Iya betul ada laporannya di Polda Metro Jaya kaitannya dengan penipuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, pada Kamis 19 Mei 2022.

Baca Juga: 5 Fakta Kecelakaan Mobil Pick Up Terjun ke Jurang Setinggi 20 Meter dan Nyebur Sungai di Bogor

Zulpan menyebutkan bahwa kasus ini dilaporkan Uya Kuya pada empat hari lalu. Dalam laporannya itu, Uya mengaku telah mentransfer sejumlah uang untuk pembelian mobil. Namun jual beli tersebut tidak terjadi.

"Ternyata awalnya perjanjian jual beli mobil namun ternyata tidak terjadi jual beli mobil tersebut. Namun uangnya sudah ditransfer itu yang dilaporkan. Uya Kuya mentransfer uang kurang lebih Rp 150 juta," sambungnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler