Kepolisian di wilayah Lancashire Inggris mengatakan seorang laki-laki, 42 tahun dari London sudah dijatuhi hukuman penalti (Sunak).
Di Inggris, seseorang bisa kena denda hingga 500 GBP (Rp9,3 juta) jika tidak menggunakan sabuk pengaman kecuali ada pengecualian, contohnya layanan kedaruratan, di dalam taksi atau sedang memundurkan kendaraan.
Baca Juga: Polisi Bantu Ajar Bahasa Inggris Siswa-Siswi SD di Rancamanyar
“Terima kasih Kepolisian Lancashire, Anda melakukan tugas keamanan di jalan raya sepanjang tahun. Ini juga mengingatkan kami bahwa tidak ada orang yang kebal hukum,” kata Cat Smith, anggota parlemen dari Partai Buruh. ***