Baca Juga: Tarif Listrik Naik Dimulai 1 Juli, Pemerintah Beberkan Rinciannya
Laporan ini diteruskan agar pihak Pemerintah Kota Bandung lebih aktif melakukan pencegahan-pencegahan risiko terjadinya pelecehan seksual di jalanan.
Sebelumnya diberitakan, dua wanita diganggu oleh dua anak di lampu merah (perempatan) Sukajadi - Pasir Kaliki (Paskal) Kota Bandung pada Kamis, 9 Juni 2022.
Dua anak kecil tersebut mengganggu dua wanita yang sedang berboncengan menggunakan motor.
Secara bergantian, dua anak kecil ini menyentuh area sensitif korban, yakni area paha dan bokong.
Tak hanya menyentuh, salah satu anak kecil bahkan melakukan gerakan seperti mencium area sensitif korban.
Satpol PP Kota Bandung langsung melaksanakan patroli dan monitoring untuk mencari keberadaan anak beserta orang tuanya.
Berselang beberapa hari kemudian, orangtua dari dua anak tersebut menyatakan pemohonan maaf.
Bahkan pihak orangtua dua anak tersebut pun membuat perjanjian bahwa anaknya tidak akan melakukan hal serupa lagi.***