Cegah Tindak Kriminalitas, Polsek Margaasih Gelar Razia Kendaraan bermotor

- 15 Februari 2020, 22:44 WIB
BUDI SATRIA - PRFM
BUDI SATRIA - PRFM /

BANDUNG, (PRFM) - Untuk mencegah tindak kriminalitas, Polsek Margaasih bersama Polsek Cimahi dan Polsek Cimahi Selatan melaksanakan kegiatan operasi kendaraan roda dua dan roda empat, di depan Markas Polsek Margaasih, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Sabtu (15/2/2020) malam.

Baca Juga: Jasa Marga Lakukan Perbaikan Rumija yang Terdampak Longsor, Lalulintas Cipularang Kedua Arah Normal

Sejumlah kendaraan terjaring razia dengan pelanggaran beragam, seperti tidak membawa SIM, maupun STNK. Bahkan dari pantauan PRFM, ada dua kendaraan yang terciduk menggunakan knalpot bising.

Kapolsek Margaasih, AKP Iwan Setiawan mengatakan kegiatan ini menyasar kendaraan yang diduga hasil kejahatan ataupun oleh digunakan
pelaku kejahatan, juga terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana, membawa senjata tajam, senjata api dan obat-obatan terlarang.

"Sekarang sudah berlangsung kegiatan tersebut kurang lebih sudah setengah jam, dan anggota sedang melaksanakan kegiatan baik pemeriksaan maupun menghentikan kendaraan-kendaraan yang dicurigai," ujar Iwan saat ditemui PRFM.

Baca Juga: Termasuk Tim Satelit Persib, PSSI Jabar Serahkan Perubahan Tiga Nama Baru Klub

Untuk penindakan, jelas Iwan, disesuaikan dengan peraturan yang ada. Apabila pengendara tidak mampu memperlihatkan SIM akan ditilang, tetapi apabila tidak membawa STNK atau bahkan STNK palsu dan diragukan keabsahannya maka kendaraan akan disita.

"Sedangkan untuk yang menggunakan knalpot bising diarahkan untuk diganti dan knalpot bisingnya kita sita. Kalau lebih dari itu misalkan surat-suratnya tidak ada kita lakukan penahanan kendaraannya," pungkas Iwan.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah