Hati-Hati! Kini Pinjol Main Transfer Uang ke Rekening Kemudian Nagih dengan Bunga Tinggi

- 8 April 2021, 12:45 WIB
Ilustrasi pinjol
Ilustrasi pinjol /prfmnews.id

PRFMNEWS - Salah seorang warga Bandung, Robby, menceritakan jika dirinya tiba-tiba mendapat transfer uang senilai lebih dari Rp1,6 juta ke rekeningnya dari rekening yang tak dia ketahui.

Karena penasaran, akhirnya dia pun mengecek mutasi rekening, dan diketahui ada dua transaksi uang masuk pada 1 April masing-masing sebesar Rp804.000.

"Setelah saya cek tidak ada kejelasan keterangan siapa pemilik rekening, cuma yang jelas di sana ada keterangan siapa pemilik nomor rekening, yang jelas kalau tidak ada salah ada keterangan di sana 'dr' kemungkinan 'dari' 523 kode 523 terus belakangnya ada SYF, kedua-duanya sama seperti itu," kata Robby saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini, Kamis 8 April 2021.

Baca Juga: Warga Bandung ini Heran Dirinya Tercatat Punya Hutang di Pinjol Padahal Tak Pernah Ajukan Peminjaman

 

Karena penasaran siapa pengirim uang itu, Robby pun akhirnya pada Senin lalu mendatangi bank tempat ia membuka rekening untuk mencari tahu pengirim uang tersebut.

Namun sayang, saat dia mendatangi costumer service, pihak bank tak bisa mengetahui pengirim dua transferan yang masing-masing Rp804.000 itu.

"CS hanya bilang kemungkinan ini dari pinjaman online," ucapnya.

Setelah mendapat kabar itu, Robby pun langsung beranggapan jika memang dari pinjaman online (Pinjol), biasanya akan ada yang menghubungi.

Baca Juga: Satgas Anti Rentenir Kota Bandung Banyak Terima Laporan Warga yang Terlilit Hutang Pinjol

"Ternyata gak lama kemudian, kemarin tanggal 6 April tiba-tiba ada yang menghubungi dan melakukan penagihan anda harus membayar Rp1.200.000," kata Robby.

Robby pun merasa aneh, dia mendapat transferan sebesar Rp804.000, namun harus membayar tagihan beserta bunganya menjadi Rp1.200.000, padahal dia tak pernah mengajukan pinjaman dari dua pengirim uang itu.

Karena bingung, Robby pun akhirnya membagikan kisanya ini ke rekan-rekannya dan juga membagikan kisahnya di media sosial twitter.

Setelah membagikan kisahnya kepada teman-temannya dan juga berbagi di media sosial, berselang beberapa jam dia mendapatkan tagihan kedua.

Baca Juga: Sempat Hancur Karena Perang, Ridwan Kamil Bantu Desain dan Galang Dana Pembangunan Masjid Syeikh Ajlin di Gaza

"Tak lama kemudian di sore hari sekitar pukul 15.13 ada yang menghubungi lagi dan mengatasnamakan yang berbeda, penagihannya pun sama," ujarnya.

Adapun nama perusahaan yang menghubungi Robby mengatasnamakan KSP Hidup Hijau Toko Diskon dan KSP Pulau Bahagia.

Robby menegaskan jika dia tak pernah meminjam uang dari dua perusahaan itu.

Namun dia mengakui pernah mengajukan pinjaman dari sebuah aplikasi pinjol dan pinjaman itu sudah dia bayarkan tanpa masalah apapun.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Kemenhub Akan Siapkan Lebih dari 300 Titik Penyekatan

"Memang di handphone saya sering masuk SMS spam atau WA spam," ucapnya.

Atas kejadian ini, Robby pun mempertanyakan apakah data dirinya tersebar atau bagaimana.

Robby pun telah melaporkan kejadian ini kepada pihak Polrestabes Bandung.

"Minimal dari saya share ini setidaknya ada edukasi buat yang lain," ujarnya.

Selain melapor ke Polrestabes Bandung, Robby pun meminta bantuan atau pendampingan kepada sebuah lembaga bantuan hukum (LBH).

"Kata teman dari lembaga bantuan hukum begini 'ya udah Kang Robby sekarang mah solusinya adalah Kang Robby mengonfirmasi kepada mereka, setiap ada WA konfirmasi menyatakan bahwa saya tidak pernah merasa meminjam itu, dan kemudian untuk pengembaliannya saya memberi opsi yang pertama saya akan mentransfer sesuai dengan yang mereka transfer yaitu Rp804.000. Jika memang tetap ada penagihan dan tidak ada solusi maka saya akan menghubungi pihak kepolisian'," ujarnya.

Baca Juga: Persib Hadapi Persebaya Surabaya di Stadion Maguwoharjo Sleman, SJH Dipakai Pertandingan Bali United vs PSS

Setelah memiliki bukti laporan kepolisian, Robby pun mengirimkan kepada penagih itu.

Untuk sementara Robby menyimpan uang sebesar Rp1,6 juta itu di rekeningnya hingga ada penyelesaian. Selain itu, rekan Robby dari LBH pun akan membantu advokasi kasus ini.

Biasanya, perusahaan pinjol kerap menagih hutang kepada kontak lain. Oleh karenanya Robby pun segera memberitahu kepada rekan-rekannya agar memahami kasusnya jika suatu waktu ada yang mendapat pesan dari dua pihak pinjol itu.

Saat ini Robby pun bersikukuh tak akan memabayar tagihan sebesar Rp1.200.000 dan hanya akan mengembalikan uang itu jika mereka hanya meminta Rp804.000 sesuai dengan apa yang dia terima.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x