Warga Bandung ini Heran Dirinya Tercatat Punya Hutang di Pinjol Padahal Tak Pernah Ajukan Peminjaman

- 6 April 2021, 09:44 WIB
Ilustrasi pinjol
Ilustrasi pinjol /prfmnews.id



PRFMNEWS -
Salah seorang warga Bandung, Ugi, mengaku terheran-heran saat dirinya terdaftar memiliki pinjaman pada salah satu aplikasi pinjaman online (Pinjol), padahal dia tak pernah daftar atau bahkan memiliki aplikasi pinjol tersebut.

Saat on air di Radio PRFM, Ugi mengaku jika pada awalnya dia menerima sebuah pesan di aplikasi Whatsapp dari nomor yang tidak dia kenal. Dalam pesan itu disebutkan jika Ugi memiliki pinjaman pada salah satu aplikasi Pinjol yang sudah jatuh tempo dan disertai permintaan klik tautan (link) untuk mengetahui detail pinjamannya.

"Sekitar Januari saya mendapat whatsapp dari nomor yang saya ga kenal. Isinya mencantumkan bahwa saya itu punya pinjaman di aplikasi A yang sudah jatuh tempo, harap untuk mengklik link ini agar mengetahui total yang harus saya bayar, awalnya saya sih ga percaya," kata Ugi.

Baca Juga: PT LIB Nilai Pelaksanaan Piala Menpora 2021 Berjalan Lancar, Semua Pihak Patuhi Protokol Kesehatan

Setelah mendapat pesan itu, Ugi menanyakan berapa nominal dan kapan pinjaman itu dikirimkan kepadanya.

Anehnya, setelah menanyakan hal itu, Ugi dikirimkan sebuah form yang berisi data dirinya lengkap beserta nomor rekening dan jumlah pinjaman yang sebenarnya tidak dia ajukan.

"Kemudian dia mengirimkan foto yang isinya itu kaya file yang isinya ada nama saya, alamat saya, nomor rekening saya, dan ada foto saya juga," paparnya.

Karena mendapat form yang berisi data lengkap terkait dirinya, Ugi pun merasa kaget dan penasaran sehingga mengklik tautan yang dikirim pada whatsapp tersebut.

Baca Juga: Kemenkop Buka Lagi Pendaftaran BPUM, Pelaku UMKM Diminta Daftar ke Dinas Koperasi dan UKM Daerahnya

"Kemudian setelah saya klik itu ternyata isinya dari aplikasi itu ada banyak aplikasi, lebih dari lima, dan saya buka itu semua pinjaman saya itu jatuh tempo hari itu padahal saya ga pernah pinjam," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x