Terungkap ! Modus Pungli BLT UMKM di Kabupaten Bandung, Pelaku Sukses Raup Rp800 Juta

- 12 Februari 2021, 13:20 WIB
Ilustrasi pungli BLT UMKM di Kabupaten Bandung
Ilustrasi pungli BLT UMKM di Kabupaten Bandung /PRFM

Ia mengungkapkan, SBG selaku korlap di desa mendata masyarakat sebagai pemohon untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Mereka yang ikut harus menyetujui pemotongan Rp600 ribu sampai Rp1,2 juta dengan modus dijanjikan menerima BLT selama terus menerus hingga 4 tahun dan menjadi anggota koperasi. Padahal sebenarnya tidak ada ketentuan seperti itu.

Baca Juga: Mau Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021 Ini? Bikin Dulu Surat Keterangan Usaha, Simak Caranya

Seperti diketahui, BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini, pemerintah hanya memberikan sekali saja kepada penerima. Besarannya Rp2,4 juta tanpa potongan, dan tidak akan menerima lagi jika sudah mendapat bantuan itu.

Kemudian, setelah menerima bantuan Rp2,4 juta, mereka harus menyetorkan ke pelaku, dan hasil pungli itu diserahkan oleh SBG kepada JS selaku korlap kecamatan, lalu ke YG korlap pusat dari koperasi.

"Contohnya di Cicalengka, JS mengusulkan 650 pemohon (UMKM), yang sudah terealisasi 446 pemohon, tapi yang mau menyetorkan hanya 416 pemohon. Setiap korlap menarik sebesar Rp600 ribu dari setiap pemohon, uang yang disetorkan ke korlap Rp249.600.000," jelasnya.

Baca Juga: RESMI ! Pajak PPnBM Mobil Baru 0 Persen Mulai Maret 2021

Baca Juga: Mirip Vtube, Kominfo Blokir Situs Tik Tok Cash Karena Tak Berizin

Praktik pungli ini terungkap dari aduan masyarakat yang masuk ke Satgas Saber Pungli Jawa Barat.

Yudi mengungkapkan, para terduga pelaku pungli kini sudah diamankan oleh Polda Jawa Barat, dan akan dilakukan pendalaman oleh polisi.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x