CEK FAKTA: Kabupaten Bandung Zona Merah, Polresta Bandung Tidak Akan Keluarkan Izin Keramaian?

- 18 November 2020, 19:46 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat memberikan teguran dan masker gratis kepada warga yang tak menggunakan masker di sekitaran RSUD Al-Ihsan, Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin 14 September 2020.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat memberikan teguran dan masker gratis kepada warga yang tak menggunakan masker di sekitaran RSUD Al-Ihsan, Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin 14 September 2020. /BUDI SATRIA/PRFM

Berikut ini pesan berantai yang menyebut adanya larangan mengeluarkan izin keramaian dari Polresta Bandung:

assalamu'alaikum

Mohon disebarkan


Larangan dari Kapolresta Bandung :

 

Kepada

Kepala Desa, Bhinmas, Bhabinsa, Kapolsek dilarang mengeluarkan ijin keramaian apapun, dan jika ada yg memaksakan agar melaporkan ke Polda Jabar seiring sangat tingginya penyebaran Virus Covid-19 di Jawa Barat
.

RT/RW/Kades/Bhabinsa/Bhabinkantibmas agar tidak memproses/merekomendasikan pengantar terkait ijin keramaian.

Wassalam
Ketua umum da'i
Kamtibmas polresta Bandung
Drs. KH. Atus Ludin Mubarok

Ahung Mata Hati Creative.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x