Cek Fakta: Trending Isu Korupsi Terbesar di Indonesia Rp3.000 T dari Rafael Alun, Ini Fakta Sebenarnya

- 25 April 2024, 09:30 WIB
Unggahan yang menarasikan Rafael Alun jadi kasus korupsi terbesar di Indonesia dengan total korupsi 3000 triliun. Faktanya, tidak ada informasi resmi mengenai narasi tersebut. (X)
Unggahan yang menarasikan Rafael Alun jadi kasus korupsi terbesar di Indonesia dengan total korupsi 3000 triliun. Faktanya, tidak ada informasi resmi mengenai narasi tersebut. (X) /Antara

Baca Juga: Tanggapi Kasus Korupsi CCTV Kota Bandung, Bey Machmudin: Kita Harus Menghormati Proses Hukum

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Rafael Alun Trisambodo bersama istrinya Ernie Meike Torondek menerima gratifikasi sebesar Rp18.994.806.137 secara bertahap sejak bulan Mei 2002 hingga Maret 2013.

Selain itu, Rafael Alun juga disebut melakukan penerimaan lain yang berkaitan dengan jabatannya sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dengan total Rp47,7 miliar, 2.098.365 dolar Singapura, 937.900 dolar AS, dan 9.800 euro.

Tidak hanya gratifikasi, jaksa meyakini Rafael Alun melakukan TPPU melalui pembelian sejumlah aset berupa tanah, bangunan, hingga mobil.

Kini mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah