BP2MI Siapkan Bansos 150 Juta untuk Pekerja Migran?

- 3 Desember 2023, 11:30 WIB
Ilustrasi pekerja migran Indonesia di Luar Negeri
Ilustrasi pekerja migran Indonesia di Luar Negeri /Pixabay/ Free Photos

PRFMNEWS - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan tegas membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai pemberian bantuan sosial sejumlah Rp 150 juta kepada setiap Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum, menyatakan bahwa berita tersebut adalah hoaks dan tidak memiliki dasar kebenaran.

"Itu hoaks dan tidak benar, kami di lembaga BP2MI tidak pernah mengeluarkan program bantuan sosial kepada pekerja migran Indonesia seperti informasi yang beredar,'' ujar Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum, dikutip PRFMNEWS dari ANTARA, Minggu, 3 Desember 2023.

Baca Juga: Pemkot Bersama Dilans Indonesia Masifkan Inklusi di Kota Bandung

Ia memastikan bahwa akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.

Ia mengatakan bahwa akun itu dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi bohong yang ingin menyasar masyarakat ataupun pekerja migran Indonesia.

"Itu juga akun medsos (media sosial-red) yang menyebar bukan akun medsos resmi milik BP2MI, itu akun yang sengaja dibuat-buat untuk menyebar informasi hoaks dan penipuan," kata Yayuk, demikian ia biasa disapa.

Baca Juga: Nilai Ekspor Jabar Capai 3,12 Miliar Dolar, Data Terbaru Per Oktober 2023

Ia mengimbau semua pihak dan terkhusus para calon pekerja migran Indonesia untuk tidak mempercayai informasi terkait bantuan sosial tersebut, karena informasi yang beredar itu hoax dan penipuan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x