CEK FAKTA: Skema One Way Tol Trans Jawa Masa Mudik 2023 Tutup Arus Bandung-Jakarta?

- 13 April 2023, 09:40 WIB
Gerbang tol cikampek utama.
Gerbang tol cikampek utama. /PT Jasa Marga

PRFMNEWS – Pemerintah telah menyiapkan skema pengaturan lalu lintas (lalin) untuk menyiasati kepadatan arus kendaraan di ruas-ruas Jalan Tol Trans Jawa pada masa mudik dan balik Lebaran 2023.

Salah satu skema rekayasa lalin yang akan diberlakukan secara situasional di beberapa ruas Jalan Tol Trans Jawa ketika terjadi kemacetan pada masa mudik Lebaran 2023 adalah one way atau satu arah.

Skema one way rencananya diterapkan pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 72 Cikampek hingga Gerbang Tol (GT) Kalikangkung KM 414 Semarang ruas Jalan Tol Semarang-Batang mulai 18 April 2023.

Baca Juga: RESMI: Kemenhub Rilis Jadwal-Lokasi One Way, Contraflow, Ganjil Genap di Jalan Tol Masa Mudik-Balik 2023

Lalu, apakah skema one way Jalan Tol Trans Jawa tersebut pada masa mudik Lebaran 2023 akan menutup jalur kendaraan dari Bandung menuju ke Jakarta?

Ditlantas Polda Jawa Barat memastikan rekayasa lalin satu arah pada momen arus mudik Lebaran 2023 di ruas Jalan Tol Trans Jawa tidak akan menutup arus kendaraan dari Bandung ke Jakarta.

Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo mengatakan, penerapan one way dipastikan mulai diterapkan dari KM 70 Tol Cikampek-Palimanan (Cipali) atau di kawasan GT Cikatama ke arah timur.

Baca Juga: Pemudik dari Bandung ke Jakarta Masih Bisa Pakai Jalan Tol, Jasa Marga: Hindari Perjalanan Setelah Sahur

Sehingga skema one way dari barat menurutnya diterapkan setelah Simpang Susun Cikampek.

"Jadi kalau tahun lalu itu one way mulai dari KM 47 dan itu konsekuensinya menutup arus dari arah Tol Purbaleunyi yang mengarah ke Jakarta. Kalau sekarang one way mulai dari KM 70," kata Wibowo, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Namun menurutnya, ada pula rekayasa lalin contra flow yang berpotensi diterapkan pada jalur B (jalur arah Jakarta) mulai dari KM 47 Karawang ruas Tol Japek. Pasalnya, kini Tol Japek sudah memiliki empat lajur plus bahu jalan.

"Kalau pun diberlakukan contra flow, nantinya tetap menyisakan dua lajur dari arah Bandung yang menuju ke Jakarta," terangnya.

Baca Juga: RESMI: Kemenhub Rilis Jadwal-Lokasi One Way, Contraflow, Ganjil Genap di Jalan Tol Masa Mudik-Balik 2023

Adapun kebijakan one way yang dimulai dari KM 70 Tol Japek dilakukan guna menghindari adanya kendaraan masyarakat yang tertahan di jalur Tol Purbaleunyi karena adanya penerapan one way dari KM 47 seperti yang terjadi tahun 2022.

"Intinya masyarakat yang dari arah Bandung itu tidak akan kita tutup, kalaupun terjadi rekayasa, itu pun adalah contra flow," katanya.

Apabila terjadi contra flow, ujar Wibowo, pihaknya pun menyiapkan sejumlah tahap-tahap, mulai dari menyediakan pembatas jalan hingga penyiagaan petugas.

Selain itu, menurutnya arus dari arah Jakarta yang menuju Bandung pun akan diarahkan untuk tetap berada pada Jalur A untuk bisa masuk ke Tol Purbaleunyi dengan tidak masuk ke lajur contra flow.

Baca Juga: LENGKAP! Daftar Titik Jalan Tol-Arteri Rawan Macet Mudik 2023 dan Skema Pengaturan Lalin yang Disiapkan

"Itu semua adalah skenario yang menjadi pedoman kita, namun demikian terkait pelaksanaannya kami sesuaikan dengan situasi arus lalu lintas pada saat itu," ucapnya.

Sebelumnya, Dirjen Hubdat Kemenhub Hendro Sugiatno, Kakorlantas Polri Irjen Shantyabudi, dan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Heidy Rahadian telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) pada Rabu, 5 April 2023.

SKB Nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 yang diteken mereka berisi tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

“Kami telah menetapkan rekayasa lalu lintas dalam SKB yang antara lain akan memberlakukan sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik,” jelas Dirjen Hubdat.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x