Baca Juga: Kegiatan Belajar Mengajar di Kabupaten Bandung Dimulai 12 Mei, Guru Masuk Kerja Mulai 9 Mei
Untuk itu, menurutnya, pemerintah akan terus merelaksasi aturan PPKM dengan berbagai pelonggaran namun akan tetap dan terus mengikuti standar protokol kesehatan yang berlaku.
"Terkait detail aturan pelonggaran ini akan dituangkan kedalam aturan Inmendagri ataupun SE Satgas yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini," pungkasnya. ***