Benarkah Menteri Agama hanya Bandingkan Adzan dengan Suara Gonggongan Anjing? Berikut Pernyataan Lengkapnya

- 24 Februari 2022, 17:06 WIB
Klarifikasi usai video di media sosial viral berisikan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membandingkan suara azan lewat toa masjid dengan gonggongan anjing.
Klarifikasi usai video di media sosial viral berisikan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membandingkan suara azan lewat toa masjid dengan gonggongan anjing. /Instagram.com/@gusyaqut

PRFMNEWS - Saat ini heboh di media sosial perihal Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dianggap membangingkan suara Adzan dengan suara gonggongan Anjing.

Anggapan ini muncul ketika Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan pernyataan tentang perbandingan suara Adzan dengan suara Gonggongan Anjing tersebut di Kota Pekanbaru, Riau.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan pernyataan kepada awak media usai menggelar pertemuan dengan tokoh agama se-provinsi Riau di Gedung Serindit Provinsi Riau, di Jalan Gajah Mada, Kota Pekanbaru, Riau.

Benarkah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hanya membandingkan suara Adzan dengan suara gonggongan Anjing? Berikut pernyataan lengkapnya.

Baca Juga: Bau Badan Bisa Disebabkan Makanan Ini, Nomor 4 Paling Favorit Penyuka Tantangan

Kemarin kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan, kita tidak melarang masjid atau musholla menggunakan toa, tidak.

Silahkan karena kita tahu bagian dari syiar agama Islam ya. Tetapi ini harus diatur tentu saja.

Diatur vagaimana volume Speakernya itu toanya itu enggak boleh kenceng-keceng, 100 desibell maksimal.

Diatur bagaimana kapan mereka bisa mulai menggunakan speaker itu sebelum Adzan dan setelah adzan, bagaimana menggunakan speaker di dalam dan seterusnya.

Tidak ada pelarangan. Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis.

Meningkatkan manfaat dan mengurangi mafsadat. Jadi menambah manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan.

Baca Juga: Termasuk Persikab Bandung dan PSGC Ciamis, Ini Daftar Tim yang Lolos 16 Besar Liga 3 Nasional

Karena kita tahu misalnya ya kita tahu di daerah yang mayoritas muslim. Hampir setiap 100 meter, 200 meter itu ada musholla atau masjid.

Bayangkan kalau kemudian dalam waktu yang bersamaan mereka semua menyalakan toanya di atas, kayak apa. Itu bukan syiar tapi menjadi gangguan buat sekitarnya.

Kita bayangkan. Saya ini muslim, saya saya hidup di lingungkan non muslim. Kemudian rumah-rumah ibadah saudara kita non muslim membunyikan toa sehari lima kali dengan kenceng secara bersamaan itu rasanya bagaimana.

Yang paling sederhana lagi, tetangga kita kalau kita hidup dalam satu komplek misalnya, kiri kanan depan pelihara anjing semua.

Misalnya mengonggong dalam waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak,

Suara-suara ini ataupun suara itu harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan. Speaker musholla dan masjid silakan dipakai. Tetapi tolong diatur agar tidak ada merasa terganggu.

Baca Juga: Menpora Tunggu Kelengkapan Administrasi untuk Naturalisasi Jordy Amat dan Sandy Walsh dari PSSI

Agar niat menggunakan toa menggunakan speaker sebagai sarana sebagai wasilah untuk siar melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan tanpa harus mengganggu mereka yang mungkin tidak sama dengan keyakinan kita.

Bagaimana kalau suara itu tidak diatur. Misalnya kita diam di satu tempat kemudian misalnya ada truk kiri-kanan kita depan ke belakang kita mereka Nyalakan mesin sama-sama kita pasti terganggu.

Suara-suara yang tidak diatur itu pasti akan menjadi gangguan.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah