PRFMNEWS - Beredar di berbagai grup whatsApp yang menyebutkan jika BPJS Kesehatan akan memberikan bantuan mencapai Rp100 juta bagi peserta yang membayarkan dana jaminan sementara Rp300 ribu.
Dalam narasi itu disebutkan, BPJS Kesehatan akan memberikan dana bantuan sebesar Rp100 juta jika peserta BPJS Kesehatan melakukan pembayaran dana jaminan sementara sebesar Rp300.000.
Dikutip prfmnews.id dari laman turnbackhoax.id, Direktur Utama BPJS Kesehatan dr. Ali Ghufron Mukti memberikan penjelasan atas pesan tersebut.
Baca Juga: Jelang Persib vs Persipura, Robert Alberts: Kami Harus Bisa Mencetak Gol
Baca Juga: Warga Harus Divaksin Ulang Jika Belum Dapat Dosis Kedua Lebih dari 6 Bulan, ini Alasan dari Kemenkes
Menurutnya, BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan dana apapun, baik dalam bentuk bantuan dana maupun hadiah apalagi mencapai Rp100 juta.
Dia juga menegaskan, informasi resmi terkait BPJS Kesehatan hanya dapat diakses dari situs resmi bpjs-kesehatan.go.id, nomor Pusat Layanan 1500 400 dan sosial media resmi BPJS yang telah terverifikasi dengan tanda centang biru.
Dengan penjelasan tersebut, maka disimpulkan kabar pemberian dana bantuan Rp100 juta dari BPJS Kesehatan adalah hoax.***