Adapun soal travel ban atau pelarangan masuk ke suatu negara itu biasanya dilakukan oleh Health Quarantine atau Kantor Kesehatan Pelabuhan ataupun pemerintah negara tujuan, bukan WHO.
"Dan ini sudah merupakan praktik umum dalam International Health Regulations sejak 2005. Jadi, keputusan itu adalah hak masing-masing negara sama seperti saat ini tidak menerima WNA dari India, Pakistan, bahkan kemarin sempat juga dari Inggris," tutupnya.***