Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf memastikan informasi bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.00 dari BPJS Kesehatan adalah tidak benar alias hoaks.
Baca Juga: HOAKS Atau FAKTA : Vaksin Sinovac Diperuntukan Sebetulnya Untuk Ayam?
“Dapat kami pastikan itu hoaks, murni hoaks,” kata Iqbal.
Iqbal menjelaskan, pihaknya tidak pernah memberikan bantuan berupa bantuan finansial kepada para peserta BPJS Kesehatan, sebagaimana dinarasikan dalam unggahan tersebut.
“BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan-bantuan finansial seperti itu,” kata Iqbal.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini : Masih Ada Potensi Hujan Pada Sore
Untuk mengetahui informasi resmi terkait BPJS Kesehatan, Iqbal mengimbau masyarakat untuk mengakses website resmi, akun media sosial resmi, atau nomor kontak resmi BPJS Kesehatan.
“Semua informasi terkait BPJS Kesehatan bisa diakses melalui care center 1500 400 atau ke akun medsos resmi BPJS kesehatan dan website resmi BPJS Kesehatan, bpjs-kesehatan.go.id,” kata Iqbal.
Baca Juga: Dinkes Kota Bandung Akan Gelar Gebyar Vaksinasi Bagi Lansia 16-18 Maret 2021, Begini Cara Daftarnya
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten tersebut masuk ke dalam kategori hoaks.***