CEK FAKTA: Maruf Amin Sebut Minuman Keras Boleh untuk Bantu Kas Negara, Simak Faktanya

- 1 Maret 2021, 09:16 WIB
CEK FAKTA: Maruf Amin Sebut Minuman Keras Boleh untuk Bantu Kas Negara, Simak Faktanya
CEK FAKTA: Maruf Amin Sebut Minuman Keras Boleh untuk Bantu Kas Negara, Simak Faktanya /Dok MUI



PRFMNEWS - Di media sosial beredar tangkapan layar aplikasi perpesanan WhatsApp yang menampilkan gambar berupa satu portal berita yang berjudul 'Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Membantu Kas Negara'.

Pada gambar tersebut terdapat foto Wakil Presiden, KH Maruf Amin, yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lantas benarkah berita tersebut? Simak faktanya.

Setelah ditelusuri tangkapan layar berita tersebut mencatut portal berita Kompas.com.

Redaksi tidak dapat menemukan berita yang berjudul demikian di atas.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana: Kalau Memungkinkan Saya Ikut Divaksin

Baca Juga: Coblong Tertinggi, Ini 10 Kecamatan dengan Kasus Aktif Covid-19 Terbanyak di Kota Bandung per 28 Februari 2021

Merujuk pada tanggal dan waktu berita tersebut diterbitkan, 17 Februari 2020 | 08:34 WIB, ditemukan berita dengan judul yang berbeda, yaitu Wapres Maruf Amin Disuntik Vaksi Covid-19 Sinovac Pagi Ini.

CEK FAKTA: Maruf Amin Sebut Minuman Keras Boleh untuk Bantu Kas Negara, Simak Faktanya
CEK FAKTA: Maruf Amin Sebut Minuman Keras Boleh untuk Bantu Kas Negara, Simak Faktanya Dok MUI

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Link Streaming Ikatan Cinta Hari Ini Senin 1 Maret 2021

Baca Juga: Psikolog Beberkan Cara Mendidik Anak Usia Emas di Tengah Pandemi, Berikut Penjelasannya

Jadi dapat disimpulkan bahwa tangkapan layar dari berita berjudul Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Kas Negara adalah fake news, berita palsu, atau hoaks.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang isu melegalkan bisnis minuman beralkohol.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x