CEK FAKTA: Benarkah Program Beasiswa LPDP Akan Dihentikan Pemerintah?

18 Januari 2024, 12:00 WIB
Ilustrasi Beasiswa LPDP. Benarkah LPDP dihapus? /Unsplash/Charles DeLoye/

PRFMNEWS – Muncul rumor program beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan dihentikan pemerintah yang baru-baru ini mencuat dan menjadi perbincangan sejumlah pengguna media sosial (medsos) X (dulu Twitter).

Beasiswa LPDP adalah program beasiswa yang dibiayai oleh pemerintah Indonesia melalui pemanfaatan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) dan dikelola oleh LPDP untuk pembiayaan studi program Magister dan Doktoral di Perguruan Tinggi terbaik di dalam maupun luar negeri. Mereka yang dinyatakan lolos beasiswa LPDP akan mendapatkan dukungan finansial penuh dari pemerintah selama masa studi.

Terkait kabar pemerintah akan menghentikan program beasiswa LPDP di medsos ini beredar dua hari setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) hadiri acara Konvensi Kampus XXIX dan Temu Tahunan Forum Rektor Indonesia di Surabaya, 15 Januari 2024.

Dalam forum itu, Presiden Jokowi menyoroti minimnya anggaran riset dan rendahnya rasio penduduk berpendidikan tinggi di Indonesia. Namun seorang pemilik akun X salah mengartikan dengan mengunggah pernyataan seolah pemerintah akan menyetop program beasiswa LPDP.

Baca Juga: Pemkab Garut Ungkap Peredaran 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Ditaksir Rp1,7 M

Berikut keterangan pengguna X:
"Lah, padahal Presiden bilang ingin penerima LPDP itu meningkat 5x lipat, terus 5x lipat darimana kalo dihentikan? Harusnya koreksi itu program IISMA yang ujungnya apakah beneran berkontribusi atau tidak, LPDP yg kontribusi nya bisa dihitung malah distop,".

Lantas, apa benar pemerintah akan hentikan beasiswa LPDP?

Merujuk penjelasan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa yang direncanakan dihentikan bukan programnya, melainkan alokasi anggaran beasiswa LPDP yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Beasiswa LPDP Tahap 2 Dibuka, ini Link Daftar, Jadwal Tahapan Seleksi, dan Syarat yang Harus Disiapkan

Muhadjir Effendy menjelaskan, setiap tahun pemerintah menyisihkan 20 persen alokasi dana pendidikan dari APBN untuk LPDP. Rata-rata setiap tahunnya berjumlah sekitar Rp20 triliun, dan kini jika ditotal kini alokasi anggaran yang dikenal sebagai “dana abadi” LPDP sudah mencapai sekira Rp140 triliun.

"Kemarin juga sudah kami tinjau apa harus diteruskan LPDP itu, dengan jumlah yang sekarang sudah hampir Rp140 triliun itu. Kemungkinan akan kita setop dulu (alokasi APBN ke LPDP)," kata dia, Selasa 16 Januari 2024.

Nantinya, pemerintah membuka opsi bahwa anggaran pendidikan sebanyak 20 persen, yang disalurkan ke dana abadi LPDP itu dihentikan.

Melalui opsi itu, diharapkan anggaran pendidikan yang 20 persen tadi bisa sepenuhnya digunakan untuk membenahi rasio penduduk berpendidikan tinggi di Indonesia, termasuk guna memaksimal kebutuhan anggaran riset dan pengembangan perguruan tinggi.

"Alokasi anggaran untuk riset dinaikkan, termasuk alokasi biaya beasiswa, termasuk pendidikan untuk ke perguruan tinggi, Diploma, S1, S2, S3 bisa ditingkatkan," tutur Muhadjir.

Baca Juga: Ternyata ini Alasan David da Silva Kerap Tirukan Gaya Gorila Saat Selebrasi Gol

Mendikbud periode 2016-2019 tersebut juga memastikan pengalihan anggaran ini tidak akan menyetop jalannya program LPDP, selama dana yang kini terhimpun diinvestasikan oleh pengelola ke berbagai instrumen yang lebih menguntungkan.

"Kemarin saya kan sebagai Ketua Dewan Penyantun LPDP, itu sudah disepakati, termasuk kita harus sudah mulai berani berinvestasi di sektor-sektor yang agak berisiko, tetapi memang juga menguntungkan," ungkap dia. ***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler