Pilkada 2020: IPRC Temukan 22 Pelanggaran Netralitas ASN di Kabupaten Bandung

- 21 November 2020, 11:40 WIB
Ilustrasi Pemilu.
Ilustrasi Pemilu. /PRFM

Senada, Kepala Badan Kesbangpol Jawa Barat, Iip Hidayat pun mengatakan banyak ditemukan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada Kabupaten Bandung. Temuan ini sudah dikonfirmasi oleh Bawaslu daerah.

"Pelanggaran ASN di Kabupaten Bandung cukup tinggi, ketika kami konfirmasikan ke bawaslu juga memang sudah ada datanya dan sudah berproses," ucapnya.

Baca Juga: Mengenang Ricky Yacobi, Pemain Indonesia Pertama yang Bermain di Jepang

Pelanggaran netralitas ASN ini juga terjadi di tujuh daerah lainnya yang menyelenggarakan Pilkada walau tidak sebanyak Kabupaten Bandung.

Ia mengingatkan bahwa ASN terikat aturan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN, salah satu poin yang ditekankan adalah menjunjung tinggi netralitas.

"PNS diikat PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN, mari pegang teguh aturan yang ada sehingga bisa berjalan dengan baik Pilkada ini," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x