PRFMNEWS - Satlantas Polresta Bandung telah menyusun jadwal pelayanan SIM keliling bulan November 2020 di Kabupaten Bandung.
Pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan.
Adapun persyaratan pengurusan perpanjangan SIM di SIM keliling adalah sebagai berikut.
Baca Juga: KSPI Layangkan Gugatan UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi Hari Ini
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya,
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET,
3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C,
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis,
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru,
6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai,
Baca Juga: Keren, Nichkhun 2PM Bakal Bintangi Film Hollywood
7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB,
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.
Berikut jadwal pelayanan SIM keliling di Kabupaten Bandung September 2020:
Baca Juga: Sentuh Rp1 Juta per Gram, Cek Rincian Harga Emas Hari Ini Selasa 3 November 2020
02 November 2020 Thee Matic Mall Majalaya
03 November 2020 Alun-alun Cicalengka
04 November 2020 Griya Cinunuk Cileunyi
05 November 2020 Taman Kota Baleendah
06 November 2020 Taman Kota Baleendah
07 November 2020 Toserba Prama Bojongsereh Banjaran
09 November 2020 Thee Matic Mall Majalaya
Baca Juga: Masih Dibuka, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Mudah dan Bisa dari HP
10 November 2020 Alun-alun Cicalengka
11 November 2020 Alun-alun Ciwidey
12 November 2020 Taman Kota Baleendah
13 November 2020 Taman Kota Baleendah
14 November 2020 Dealler Honda Nambo Banjaran
16 November 2020 Thee Matic Mall Majalaya
17 November 2020 Alu-alun Cicalengka
Baca Juga: Terburu-buru Disahkan, PKS Nilai UU Cipta Kerja Bakal Bermasalah dalam Implementasinya
18 November 2020 Grya Cinunuk Cileunyi
19 November 2020 Taman Kota Baleendah
20 November 2020 Taman Kota Baleendah
21 November 2020 Toserba Prama Bojongsereh Banjaran
23 November 2020 Thee Matic Mall Majalaya
24 November 2020 Alun-alun Cicalengka
25 November 2020 Kantor Kecamatan Pangalengan
Baca Juga: KSPI Minta UU Nomor 11 Tentang Cipta Kerja Dicabut atau Dibatalkan Karena Merugikan Buruh
26 November 2020 Taman Kota Baleendah
27 November 2020 Taman Kota Baleendah
28 November 2020 Deller Honda Nambo Banjaran
30 November 2020 Thee Matic Mall Majalaya
Jangan lupa memamakai masker dan tetap jaga jarak aman serta membawa hand sanitizer saat pengurusan perpanjangan SIM.***