Ema Akui Relaksasi Izin Tempat Hiburan Belum Berdampak Signifikan Terhadap Ekonomi

- 15 Oktober 2020, 13:57 WIB
 Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. /Dok Humas Pemkot Bandung.

PRFMNEWS - Kebijakan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kota Bandung untuk memberikan relaksasi izin operasional terhadap beberapa sektor usaha dan pariwisata belum membuahkan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Hal ini diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna. Padahal kebijakan relaksasi bagi sektor usaha dan pariwisata ini sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir.

"Kalau sekarang ini belum maksimal, dari awal kita pun sudah bisa memprediksi karena warga perlu ada penyesuaian," ujar Ema di Balai Kota Bandung, Rabu 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Tiga Sektor Pajak Terpukul Covid-19, Perolehan Pajak Kota Bandung Masih Dibawah Target

Kendati demikian Ema menjelaskan, izin operasional atau relaksasi yang diberikan merupakan bagian dari kebijakan sesuai Perpres 82 tahun 2020, tentang bagaimana mencari keseimbangan penanganan Covid-19 dan recovery mengenai masalah ekonomi.

"Recovery ini tidak mudah, tapi yang penting ruang peluang itu kita berikan, mereka (pelaku usaha) sekarang ada ruang untuk kegiatan aktivitas ekonomi," pungkasnya.

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Seperti diketahui, perolehan pajak Kota Bandung masih dibawah dari target yang sudah ditentukan sebesar Rp1,7 triliun untuk tahun 2020.

Hingga Rabu (14 Oktober 2020), Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung mencatat perolehan pajak baru mencapai Rp 1,1 triliun dari target Rp 1,7 triliun. Meski begitu, BPPD optimis hingga Desember 2020 target bisa tercapai.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x