PRFMNEWS - Sejumlah fraksi di DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umumnya terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2023.
Pandangan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat, 28 Juni 2024.
Pandangan fraksi tersebut disampaikan guna menindaklanjuti Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandung Tahun 2023 yang disampaikan oleh Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu 26 Juni 2024 lalu.
Pada paripurna kali ini rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya yang dihadiri pula oleh Plh. Sekretaris Daerah Kota Bandung, Hikmat Ginanjar berserta sejumlah Kepala Perangkat Daerah.
Dipaparkan Edwin, sesuai kesepakatan pandangan umum dari setiap fraksi kali ini hanya disampaikan garis besarnya saja. Sedangkan pandangan rinci dari setiap fraksi lainnya disampaikan secara tertulis.
"Hari ini yang disampaikannya hanya garis besarnya saja berhubung waktu dan untuk rincinya diserahkan secara tertulis," ujar Edwin.
Adapun pandangan umum fraksi secara garis besar adalah:
- Inovasi dan strategi perlu ditingkatkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi pembangunan yang berkelanjutan
- Evaluasi dan perbaikan segera diperlukan untuk mengatasi perlambatan pertumbuhan ekonomi agar mencapai laju ekonomi yang lebih maju
- Walaupun ada penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, upaya lebih lanjut diperlukan untuk mencapai target yang lebih baik
Baca Juga: Bupati Bandung Ajak Anak-anak TK, SD, SMP, SLTA Untuk Melaksanakan Magrib Mengaji
- APBD 2023 telah direalisasikan sesuai aturan
- Pertumbuhan ekonomi 2023 terhambat, hal tersebut dimaklumi karena dampak Covid-19
- Perlu strategi yang efektif demi mengendalikan inflasi
- Raperda diharapkan menjaga dan menyelesaikan masalah serta mengoptimalkan potensi yang dimiliki Kota Bandung.***