Parkir Masjid Raya Al Jabbar Bandung Gratis Sementara, DKM: Jika Ada yang Pungut Tarif itu Ilegal

- 15 Juni 2024, 15:00 WIB
Masjid Al-Jabbar Gedebage Bandung
Masjid Al-Jabbar Gedebage Bandung /PRFM

PRFMNEWS – Biaya parkir untuk semua jenis kendaraan di Masjid Raya Al Jabbar (MRAJ), Gedebage, Kota Bandung, untuk sementara digratiskan. Tarif parkir gratis di masjid kebanggaan warga Jawa Barat (Jabar) ini berlaku sementara sejak tanggal 14 Juni 2024.

Wakil Sekretaris Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) Masjid Raya Al Jabbar Dewi Sartika memastikan, jika ada oknum masyarakat mengaku petugas parkir dan memungut tarif parkir selama masih digratiskan, maka itu ilegal alias pungutan liar (pungli).

"Ini (tarif parkir gratis) untuk semua jenis kendaraan ya, motor maupun mobil. Kalaupun nanti ada yang memungut, itu kita nyatakan ilegal," kata Dewi Sartika di Kota Bandung, Jumat 14 Juni 2024.

Baca Juga: Parkir Kendaraan di Masjid Raya Al Jabbar di Gedebage Bandung Berlaku Gratis

Satgas Saber Pungli, lanjut dia, dilibatkan untuk menghindari penyimpangan selama periode penggratisan tarif parkir di Masjid Raya Al Jabbar diberlakukan sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

"Saber Pungli kita libatkan dalam proses ini untuk mengawal seluruh proses lelang sampai vendor baru terpilih," tambahnya.

Mengingat alasan penggratisan tarif parkir tersebut karena saat ini masih berlangsung proses lelang untuk pengelola parkir resmi yang baru. Adapun pengelola parkir MRAJ yang lama sudah habis masa kontraknya per 14 Juni 2024.

Baca Juga: Terungkap Alasan Parkir Kendaraan di Masjid Al Jabbar Berlaku Gratis Mulai 14 Juni 2024

"Per 14 Juni 2024 ini, pihak ke-3 pengelola parkir MRAJ, yaitu dari koperasi Kodim, selesai masa kontraknya, maka kita gratiskan dulu sampai ada pengelola baru hasil lelang," ucap Dewi.

Ia mengungkapkan pula, diseminasi informasi mengenai bebas parkir ini disebar di semua kanal yang dimiliki Pemprov Jabar, termasuk di Super App Sapawarga.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah